DEPOKNET – Kuasa hukum Sandi Junior Butar Butar, Razman Arief Nasution meminta agar aparat penegak hukum baik Kejaksaan Negeri maupun Polres Kota Depok dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di DPKP kota Depok segera memeriksa Walikota Depok, Mohammad Idris.
Permintaan tersebut disampaikan Razman Arief Nasution saat menggelar konferensi Pers di kantornya, Kuningan Jakarta, Senin (19/4)
Menurut Razman, berdasarkan rangkaian cerita yang disampaikan Sandi Junior Butar Butar kepada pihaknya, dirinya menduga kasus ini melibatkan orang atau pimpinan tertinggi di kota Depok.
“dan kalau ini terjadi, maka kami berharap pimpinan tertinggi tersebut, dan dalam rangka presumption of innocense, periksa walikota Depok,” pungkasnya
Teriakan Rasman yang meminta Kejaksaan Negeri dan Polres kota Depok untuk memeriksa Mohammad Idris tersebut ditanggapi serius oleh Forum Gabungan (Forgab) LSM kota Depok, Selasa (20/4)
Ketua Forgab LSM kota Depok, Kasno menyebut pernyataan Razman Arif Nasution dengan membawa-bawa nama Walikota Depok dalam kasus dugaan korupsi di DPKP kota Depok diduga sebuah penyataan asal bunyi (asbun) dan tanpa didasari bukti berupa data dan dokumen yang kuat.
Hal tersebut didasari Kasno, bahwa seluruh bentuk kegiatan APBD Kota Depok sudah barang tentu diserahkan dan dikelola oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“jadi apa urusannya saudara Razman Arif Nasution yang kondang beberapa hari ini di media cetak dan elektronik membawa-bawa nama Walikota Depok atas dugaan Korupsi di Dinas Damkar?” ucap Kasno, Selasa (20/4)
Kasno menjelaskan salah satu contoh kasus yang baru-baru ini telah terjadi yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait Korupsi di Kementrian Sosial dan Kementrian Perikanan dan Kelautan RI.
“apakah harus Presiden RI di seret-seret dan di periksa? Kan tidak. Maka dari itu saudara Razman Arif Nasution jangan mengeluarkan penyataan yang ngawur alias asbun,” ucap Kasno.
Kasno juga menyatakan, semenjak Dr. KH. Mohammad Idris, MA menjabat sebagai Wakil Walikota Depok hingga menjadi Walikota Depok selama dua periode pada saat ini, beliau tetap berpedoman dan berkomitmen serta menjunjung tinggi pada tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
“ini harus saudara Razman Arif Nasution ketahui, agar tidak salah salah lagi dalam mengeluarkan pernyataan hanya karena membela kliennya itu,” tegas Kasno(AM/Ant/DepokNet)