DEPOKNET – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Depok mengadakan Seminar Online melalui zoom meeting dengan tema “Mengenal Lebih Dekat Institusi Kejaksaan serta Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”, Selasa (13/07/2021)
Seminar Online yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Depok, Sri Kuncoro, SH, M.Si berlangsung sejak pukul 10.00 sampai dengan 12.30 WIB.
Kajari Depok Sri Kuncoro juga bertindak sebagai narasumber pertama yang menjelaskan secara panjang lebar mengenai Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Narasumber kedua adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Arief Syafriyanto, SH, MH yang menjelaskan mengenai Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.
Seminar Online diikuti oleh 200 peserta dari beragam profesi yaitu Mahasiswa, Wartawan, Advokat, LSM, dan juga terbuka untuk umum. Antusias peserta tampak sangat tinggi dalam session tanya jawab dengan memberikan pertanyaan kepada kedua narasumber.
Para narasumber juga mengajak para peserta untuk sadar hukum dan mengetahui sistem peradilannya termasuk tugas dan wewenang serta tata organisasi kejaksaan dari mulai Kejaksaan Agung di tingkat pusat, Kejaksaan Tinggi di Provinsi, hingga Kejaksaan Negeri di Kabupaten/Kota.
“di tingkat Kejaksaan Agung saat ini ada tambahan jabatan baru untuk pos Jaksa Agung Muda yakni Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer. Jadi dari sebelumnya hanya enam Jaksa Agung Muda, sekarang bertambah jadi tujuh,” ungkap Kajari Depok, Sri Kuncoro.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu, SH, MH yang berhalangan hadir sebagai narasumber mengatakan, seminar online yang diadakan Kejaksaan Negeri kota Depok kali ini bertujuan untuk memberikan pencerahan sekaligus penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai Kejaksaan Republik Indonesia.
“Seminar online kali ini dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa, juga sebagai bhakti Kejaksaan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, saya harapkan kegiatan ini dapat bermanfaat kepada para peserta dan lebih mengerti mengenai Kejaksaan dan sistem peradilannya,” pungkas Herlangga.(CPB/DepokNet)