DEPOKNET – Seluruh anggota DPRD provinsi Jawa Barat diwajibkan untuk melakukan monitoring pos pemantauan larangan mudik di masing-masing daerah pemilihan (dapil) sejak dimulainya pelaksanaan larangan mudik, 6 Mei 2021.
Kewajiban tersebut didasari sebagai bentuk dukungan pemprov Jawa Barat sebagai bagian dari kepanjangan tangan pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan larangan arus mudik tersebut.
“Seluruh anggota DPRD provinsi Jawa Barat diwajibkan untuk melakukan monitoring di seluruh pos pantau yang ada di wilayah Jawa Barat mulai kamis kamarin. Karena saya dari Dapil Depok-Bekasi, maka saya juga muter di dapil saya,” jelas Anggota DPRD provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, Jumat (7/5/2021)
Hasbullah menjelaskan, terdapat lebih dari 150 pos pantau yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat dengan 7 pos pantau diantaranya berada di kota Depok.
Ditemui di pos pantau yang berada di wilayah kelurahan Cilangkap yang berbatasan langsung dengan wilayah kota Depok dan Kabupaten Bogor, anggota DPRD provinsi Jabar fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan kebijakan larangan mudik cukup efektif untuk menahan arus laju pemudik.
Untuk itu Hasbullah menghimbau agar seluruh warga masyarakat khususnya warga kota Depok harus konsisten menjalankan kebijakan larangan mudik yang telah diterbitkan pemerintah pusat.
“karena jika dipaksakan (tanpa larangan mudik, red) dan sampai terjadi Covid-19 ini grafiknya naik kembali, maka terlalu mahal ongkos yang harus kita bayar. Tidak hanya dalam sisi ekonomi dan kesehatan, tapi yang mahal adalah merubah tatanan sosial ditambah ekonomi yang kembali lumpuh,” ucapnya.
Ditambahkan Hasbullah, langkah yang dilakukan pemprov Jawa Barat dengan mendukung dan memonitoring pelaksanaan larangan mudik serta melakukan pendirian pos pantau akan terus di evaluasi sebagai langkah lanjut jika dilaksanakan kembali di kemudian hari.
“pihak pemprov sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar, TNI, dan seluruh Kabupaten/Kota dan seluruh Satgas Covid-19. Tentunya kita akan evaluasi jika di kemudian hari akan dibuat pos pantau kembali, Apa yang kurang pemprov akan support,” tegasnya.
Selain itu Hasbullah juga berharap tidak ada peningkatan penyebaran Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri agar keuangan negara bisa digunakan untuk kebutuhan lain bagi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Saya tau persis berapa duit APBD pemprov Jabar yang sudah terpakai oleh gara-gara Covid-19, jumlahnya 5,2 Triliun. Bayangkan jika uang segitu tidak terpakai untuk kebutuhan penanganan Covid, bisa kita gunakan untuk kebutuhan lain sektor kesehatan dan pendidikan,” pungkasnya. (AM/Ant/DepokNet)