DEPOKNET – Pemerintah sudah sejak lama memiliki perhatian terhadap kehidupan dan masa depan warga Lanjut Usia (Lansia) dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, serta diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2004 tentang Kesejahteraan Lansia.
Hal tersebut juga didukung dengan mekanisme kegiatan-kegiatan aksi lansia secara nasional yang diarahkan kepada terwujudnya Kota Ramah Lansia di seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Untuk kota Depok sendiri baru akhir-akhir ini dibicarakan untuk dibuatkan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Ramah Lansia.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok sudah melakukan kajian dan berkolaborasi dengan lembaga bisnis, pengusaha dan akademisi serta lembaga komunitas untuk mewujudkan konsep rencana Perda Kota Ramah Lansia.
“kalau tidak salah sudah diajukan ke Prolegda tahun ini untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda agar hak-hak para Lansia di kota Depok dapat terpenuhi khususnya tujuh dimensi Lansia,” kata Idris saat membuka kegiatan Semarak Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke 21 Tingkat Kota Depok tahun 2017 di Balaikota Depok, Rabu (17/05/3017)
Disebut Idris, sesuai catatan Badan Pusat Statistik (BPS), di seluruh Indonesia pada tahun 2030 diprediksi akan mengalami lonjakan kenaikan usia warga Lansia sebesar 24% atau sebanyak 80 juta jiwa. Kondisi ini terjadi karena adanya peningkatan kemajuan dari sisi pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya sehingga Angka Harapan Hidup masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Sebuah kondisi yang tentunya menjadi perhatian dari Pemerintah terhadap warga Lansia.
Ditambahkan oleh Walikota Depok, jumlah warga Lansia di kota Depok saat ini sudah mencapai 6% dari total 2.170.000 jiwa jumlah penduduk kota Depok. Khusus Angka Harapan Hidup di kota Depok saat ini untuk wanita mencapai usia 75 Tahun, sedangkan untuk Laki-Laki mencapai usia 72 tahun.
“Kondisi ini bisa menjadi ancaman atau malah menjadi potensi positif yang besar dan menantang yang bisa menumbuh kembangkan kota Depok,” timpal Idris
Sesuai arahan dari Kementerian Sosial, potensi warga Lansia bisa diwujudkan dengan syarat bisa menciptakan Lansia-Lansia tangguh dengan bercirikan sehat, mandiri, aktif dan produktif. Hal tersebut dapat dilaksanakan melalui Promotif (promosi), Preventif (pencegahan), Kuratif (pengobatan) dan Rehabilitatif (pemulihan) dengan memenuhi tujuh dimensi Lansia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Tujuh Dimensi itu adalah dimensi spiritual, intelektual, fisik, emosional, sosial kemasyarakatan, profesional vokasional, dan lingkungan,” tutur Idris
Kepala Dinas Sosial kota Depok, Kania Parwanti menguraikan, kegiatan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2017 tingkat kota Depok ini mengambil Tema “Depok Menuju Kota Ramah Lansia” ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan yang sudah dimulai sejak 20 April 2017.
“Ada kegiatan pelatihan duta lansia pada 20 April, seminar lansia juga digelar 6 Mei, roadshow bagi warga Lansia juga dilakukan di 6 kecamatan, termasuk kegiatan perlombaan bagi Lansia,” urai Kania
Kania juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya rangkaian kegiatan Hari Lanjut Usia Nasional Tingkat Kota Depok ke 21, dan berharap dapat terwujudnya Lansia Tangguh secara menyeluruh dan Kota Ramah Lansia di kota Depok. (AM/CPB/DepokNet)