DEPOKNET – Sudah enam hari beruntun, kota Depok menjadi kota dengan polusi paling buruk di antara kota lainnya di Indonesia. Namun, belum diketahui penyebab kota Depok menjadi kota berpolusi terburuk selama enam hari terakhir ini.
Kondisi tersebut mengundang politisi Partai Demokrat, Ingrid Kansil melakukan gerakan moral berupa penanaman pohon, pembagian bibit tanaman serta edukasi kepada masyarakat di wilayah kota Depok.
Ditemui saat melakukan penanaman bibit pohon di pos pantau Ciliwung RW. 06 kelurahan Ratujaya, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini menilai, baik masyarakat maupun pemerintah keduanya memiliki peran vital dalam memastikan lingkungan bebas polusi udara.
“Untuk itu saya memilih untuk melaksanakan gerakan moral ini mengingat sudah hampir enam hari beruntun kota Depok menjadi kota dengan polusi paling buruk berdasarkan data dari IQAir,” jelas Ingrid Kansil.
Menurut Ingrid, salah satu fondasi utama yang dapat dilakukan masyarakat dalam menjaga kualitas udara agar tetap normal adalah dalam pemilihan sarana transportasi.
“Masyarakat perlu beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, bersepeda, atau bahkan berjalan kaki. Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan pribadi,” katanya
Dilanjutkan Caleg DPR RI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini, Jika masyarakat terpaksa menggunakan kendaraan pribadi, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan optimal.
“Pastikan kendaraan berada dalam kondisi baik dan rutin diperiksa agar emisi gas buangnya tetap rendah,” tambah Ingrid.
Selain itu, masyarakat menurut Ingrid harus menghindari pembakaran terbuka seperti pembakaran sampah atau daun juga penting untuk menghindari polusi udara. Lantaran, aktivitas pembakaran terbuka dapat menghasilkan emisi berbahaya.
Ingrid Kansil juga mengingatkan pemerintah untuk segera turun tangan dalam menangani permasalahan ini. Pemerintah baik pusat maupun daerah kata Ingrid, memiliki wewenang untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan.
“Pemerintah perlu mengimplementasikan regulasi dan kebijakan yang ketat terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan. Ini termasuk aturan untuk industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik, dan sektor lain yang berkontribusi pada polusi udara,” tegasnya
Disamping itu, pemerintah juga wajib mengawasi dan melaksanakan penegakan hukum dari regulasi yang telah terbentuk.
“Pemerintah harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa masyarakat, pengembang, maupun pihak terkait lainnya mau menaati peraturan dan kebijakan yang ada,” ungkap Ingrid.
Yang terakhir menurut Ingrid, pemerintah juga dapat melakukan kampanye serta mengedukasi masyarakat tentang dampak polusi udara melalui berbagai media.
“Ini yang tak kalah pentingnya, Pemerintah juga bisa mendorong inovasi dan kolaborasi bersama negara lain guna bertukar informasi dan solusi penanganan masalah polusi udara ini,” pungkasnya (AM/DepokNet)