DEPOKNET – Penduduk kota Depok yang sudah melakukan perekaman akan segera mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) mereka. Hal tersebut dipastikan setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Depok sudah mendapatkan tambahan blanko e-KTP sebanyak 20.000 blanko.
Blanko e-KTP tersebut akan didistribusikan ke seluruh kelurahan yang ada di Kota Depok mengingat sudah ada sekitar 49 ribu lebih warga kota Depok yang telah melakukan perekaman namun belum menerima cetakan e-KTP.
“Yang sudah melakukan perekaman akan kita prioritaskan terlebih dahulu mengingat kedepan akan digelar Pilkada 2018, dimana dalam pemilihan kepala daerah Jawa Barat itu warga diwajibkan harus memiliki e-KTP,” ucap Kepala Disdukcapil kota Depok, H. Mumun Misbahul Munir kepada DEPOKNET.COM di ruangannya.
Lebih jauh Munir menjelaskan, tambahan blanko e-KTP tersebut didistribusikan secara merata ke 63 Kelurahan yang ada. Masing-masing kelurahan memperoleh 250 blanko e-KTP sesuai dengan jumlah warga yang telah melakukan perekaman.
“Sudah di dustribusikan ke masing-masing kelurahan mendapat minimal 250 keping, untuk kekurangannya akan ditambahkan secara bertahap jika sudah habis tercetak,” katanya.
Ditambahkan Munir, pada Juli 2017 yang lalu kota Depok sudah mendapatkan 65 ribu blanko e-KTP, dan di tahap selanjutnya ini kembali mendapatkan 20 ribu blanko lagi.
Sebab kata Munir, ketersediaan blanko di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) sebenarnya ada dan sudah siap mencukupi kebutuhan hingga akhir 2018. Hanya yang menjadi permasalahan, bagaimana masing-masing daerah melakukan percepatan pencetakannya saja.
“Yang pasti Blanko tersebut akan dibagikan secara bertahap kepada setiap daerah di Indonesia sesuai yang dibutuhkan,” tandasnya.(CPB/DepokNet)