DEPOKNET – Maraknya pembahasan publik mengenai adanya dugaan penyimpangan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kota Depok yang viral di media sosial, masih terus bergulir hingga hari ini.
Salah satunya datang dari Forum Gabungan (Forgab) LSM kota Depok yang mengaku telah melakukan beberapa langkah-langkah dalam menyikapi kasus tersebut.
Kasno, ketua Forgab LSM Depok mengatakan telah mendengarkan secara langsung klarifikasi dari Sandi Butar Butar selaku pihak yang membuat opini di medsos terkait dugaan penyelewengan yang menjadi viral itu.
“Iya, kami sempat bertemu Sandi pada Senin lalu, dan Sandi sendiri menyatakan sudah siap lahir batin menerima segala resiko dan kensekuensi atas keputusan dan tindakannya tersebut,” jelas Kasno, Jumat (16/4)
Selain itu, Forgab LSM Depok juga telah mendengarkan upaya klarifikasi secara langsung dengan pihak DPKP kota Depok serta melihat beberapa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kebijakan DPKP Kota Depok yang dipermasalahkan.
“Kami sudah minta klarifikasi langsung ke Dinas, maka kami meyakini Dinas Damkar beserta jajarannya telah menjalankan seluruh kebijakannya, sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Kasno.
Untuk itu Forgab LSM kota Depok yang terdiri dari LSM KAPOK, LSM KAKI, LSM BARA API, LSM HARDLINE, LSM GPKAN, LSM GIP, LSM FMP 2, dan LSM STN yakin aparat penegak hukum yang menangani kasus ini mampu mejalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan kata lain lanjut Kasno, Kejaksaan Negeri Depok maupun Polres Metro Kota Depok tidak dapat dipengaruhi apalagi dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi maupun keuntungan kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Terakhir Kasno menghimbau seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam permasalahan yang tengah menerpa institusi Dinas Damkar kota Depok.
“Aparat penegak hukum sedang bekerja, belum ada keputusan hukum tetap, maka kedepankan asas praduga tidak bersalah, dan kita sama-sama menghormati dan menghargai apapun keputusan akhir hasil kerja seluruh aparat penegak hukum nantinya,” tegas ketua Forgab LSM Depok (Ant/DepokNet)