DEPOKNET – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Depok telah meningkatkan status terkait kasus Damkar Depok ke tingkatan penyidikan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari kota Depok, Sri Kuncoro usai melakukan kegiatan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelejen di kantor Kejari Depok, Jumat (17/9/2021)
“Ada dua perkara yang kita naikan ke penyidikan, pertama terkait pengadaan seragam dan sepatu PDL dan yang kedua terkait pemotongan gaji. Jadi ada dua surat perintah penyidikan yang kita keluarkan,” ucap Sri Kuncoro
Sri Kuncoro menjelaskan, saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus Damkar Depok yang sempat viral ini. Namun dengan meningkatnya status menjadi penyidikan maka akan difokuskan kepada beberapa orang yang berpotensi untuk dijadikan tersangka.
“jadi stepnya itu dikumpulkan dulu alat buktinya baru akan ditemukan tersangka. Kecuali OTT, begitu ditangkap bisa langsung ditetapkan jadi tersangka. Tapi ini gak akan lama lagi kok, yang pasti kita akan taat pada KUHAP,” sebutnya
Tetapkan 3 Tersangka Kasus SDN Grogol 2
Sri Kuncoro juga mengaku Kejari Depok telah menetapkan tiga orang tersangka atas dugaan kasus korupsi pada aliran dana proyek pembangunan SDN Grogol 2 yang penyelidikan kasusnya sudah cukup lama yakni Januari 2021.
Kepala Kejari Depok ini mengatakan sejak Maret 2021 telah ditetapkan tiga orang tersangka pada kasus pembangunan SDN Grogol 2 yakni kepala sekolah berinisial NS, ketua panitia berinisial WT.
“yang ketiga saya lupa, pokoknya tiga, inisialnya nyusul. Kerugian negaranya Rp 300 jutaan lebih,” jelasnya
Selanjutnya tambah Sri Kuncoro, setelah penetapan tersangka maka dalam waktu dekat akan dilakukan proses penuntutan ke pengadilan negeri Tipikor Bandung Jawa Barat.
“Jadi jangan dikira kita diam tidak bekerja. Kita diam tetap bekerja. Tidak ada hal-hal yang kita tutup, sesungguhnya tapi memang kita ingin tenang saja artinya kerja tetap jalan,” tegas Sri Kuncoro.(Ant/CPB/DepokNet)