DEPOKNET – Untuk memberi kemudahan akses pelayanan di kelurahan terutama untuk menjangkau masyarakat yang mobiltasnya cukup tinggi seperti di kota Depok, Kelurahan Mekarjaya meluncurkan sebuah sistem pelayanan berbasis Web dan Android yang diberi nama Sistem Informasi dan Pelayanan Online Kelurahan atau disingkat SIP OKE.
Launching SIP OKE diresmikan langsung oleh Walikota Depok, Mohammad Idris di kantor Kelurahan Mekarjaya, Jalan Waru Raya, Mekarjaya Depok, Jumat (5/05).
Dijelaskan oleh Lurah Mekarjaya, Ahmad Fadillah, SIP OKE adalah sistem berbasis web dan android yang diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pelayanan di kelurahan terutama untuk menjangkau masyarakat yang mobiltasnya cukup tinggi seperti Mekarjaya.
Luas Kelurahan Mekarjaya yang mencapai 266 Hektar dengan jumlah penduduk 68 ribu jiwa, warga masyarakat Mekarjaya banyak yang bekerja di Jakarta atau luar kota Depok, sehingga harus banyak mengorbankan waktu dan pekerjaan ketika harus datang ke kelurahan untuk suatu urusan.
“Dengan program ini masyarakat bisa mengakses Pelayanan di kelurahan tanpa harus repot datang ke kelurahan,” ujar Ahmad Fadillah
Ahmad menerangkan, SIP OKE yang digagasnya memiliki 2 fungsi, pertama sebagai media informasi bagi masyarakat untuk bisa mengetahui informasi tentang apa saja pelayanan di kelurahan, mulai dari dasar hukum, persyaratan, jangka waktu pengurusan, alur dan mekanisme pelayanan, biaya dan lain sebagainya.
“Dan yang kedua jelas sebagai Sistem Pelayanan online,” tutur Pria kelahiran Bandar Lampung ini
Untuk Produk yang diberikan dalam SIP OKE nantinya adalah produk pelayanan yang menjadi Tupoksi kelurahan berdasarkan Surat Keputusan Lurah Mekarjaya No 05/ 01/Pem/2017 tentang Standar Pelayanan Publik (SPP) Kelurahan Mekarjaya.
Namun tidak semua pelayanan bisa dicover oleh sistem ini, untuk pelayanan yang membutuhkan validasi dokumen dan potensi hukum yang besar tidak kita lakukan secara online, contohnya pelayanan waris dan surat pengurusan IMB.
Ahmad juga mengatakan, walau warga yang mengurus perizinan sudah mengirim dokumen persyaratan dan permohonan dalam bentuk scanner melalui sistem online, tapi nantinya tetap akan diminta melampirkan fisik dari dokumen persyaratan saat yang bersangkutan akan mengambil hasil pelayanan yang sudah selesai di kantor kelurahan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pemalsuan dokumen.
“sistem ini kan sebenarnya hanya terobosan baru untuk membackup pelayanan kelurahan melalui sistem online, sementara proporsional pelayanan yang lebih banyak tetap pada pelayanan secara manual dan konvensional. Jadi misalkan sistem ini error atau down sekalipun tetap tidak akan berpengaruh pada tugas utama kami dalam memberikan pelayanan,” sebut Ahmad meyakinkan
Anggaran untuk membangun SIP OKE murni berasal dari kegiatan Swadaya oleh masyarakat yang jelas mendukung terealisasinya program ini. Semoga sistem ini bisa memberikan kemudahan dan kepuasan pelayanan di kelurahan Mekarjaya untuk masyarakat nantinya. (AM/DepokNet)