DEPOKNET – Kecamatan Cimanggis kota Depok akhirnya memberikan jawaban tertulis terkait adanya permohonan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMK Taruna Bhakti yang ada di kelurahan Curug kecamatan Cimanggis.
Surat pihak kecamatan yang ditujukan kepada pihak SMK Taruna Bhakti dengan nomor 450/127-kemasy tertanggal 10 Maret 2021 itu menyebut pada dasarnya pihak kecamatan tidak keberatan dilaksanakan PTM di SMK Taruna Bhakti atas permohonan Kegiatan Ujian Praktik di Sekolah.
Surat rekomendasi yang ditandatangani Sekretaris Kecamatan Cimanggis, Abdul Mutholib itu juga meminta agar pihak sekolah tetap memperhatikan dan berpedoman kepada Protokol Kesehatan selama melakukan kegiatan.
Selain itu, pihak sekolah juga diminta berkoordinasi dan menyampaikan permohonan atau rekomendasi kepada Pihak Kepolisian dan juga kepada Pemerintah Kota Depok dalam hal ini kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok.
Ketua bidang investigasi LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Fiqih Nurshalat menilai surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan Cimanggis kepada SMK Taruna Bhakti sangat janggal dan wajib dipertanyakan prosesnya.
Fiqih mengatakan dari laporan yang pihaknya terima, pelaksanaan penerapan PTM di SMK Taruna Bhakti sudah berlangsung hampir dua minggu yang lalu. Namun mengapa pihak sekolah baru mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada pihak kelurahan Curug pada tanggal 9 Maret 2021.
Selain itu tambah Fiqih, proses dijawabnya surat permohonan sekolah kepada pihak kelurahan Curug sangat cepat ditanggapi oleh pihak kelurahan dan kecamatan, yakni hanya dalam hitungan beberapa jam saja.
“pihak kelurahan Curug mengakui baru menerima surat dari sekolah tanggal 10 Maret, tapi langsung dijawab oleh pihak kecamatan pada hari yang sama dengan mengeluarkan surat rekomendasi. Ini prosesnya ekspres sekali, super kilat,” ucap Fiqih sambil tertawa.
Fiqih berharap selanjutnya agar pihak kepolisian dan pemerintah kota Depok yakni Satpol PP kota Depok termasuk tim gugus tugas Covid-19 tidak dengan mudah juga mengeluarkan izin dan rekomendasi atas permohonan PTM dari SMK Taruna Bhakti tersebut.
“Harus ada jaminan prosesnya tidak malah memunculkan cluster baru Covid-19 di sekolah tersebut. Pihak Kepolisian dan Pemkot harus tegas, jika perlu tidak mengeluarkan rekomendasi untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” tegasnya.(Ant/CPB/DepokNet)