DEPOKNET – Meruncingnya polemik pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kota (Askot) PSSI kota Depok yang rencananya akan digelar 28 Maret 2018 lalu, turut mendapat keprihatinan dari orang nomor satu di kota Depok, KH. Mohammad Idris.
Diwawancarai DepokNet usai menghadiri acara HUT Kota Depok ke 19 di Cisalak Pasar, Minggu (6 Mei 2018), Walikota Depok mengatakan dirinya tidak mengetahui detail mengapa KLB Askot PSSI Depok bisa tertunda.
“Wah saya gak tau, nanti tanyakan ke KONI. Yang saya dengar sekarang sedang ditangani Asprov, saya gak tau prosesnya gimana, mudah-mudahan akan bisa cepat selesai,” ucap Mohammad Idris.
Dirinya berharap semua yang terlibat dalam pelaksanaan KLB Askot PSSI Depok tersebut dapat independen dan mengutamakan kepentingan olahraga sepakbola termasuk pembinaan atlet dan anak-anak bola di kota Depok.
“Kita inginkan semuanya independen dan semuanya untuk kepentingan sepakbola, pembinaan atlet, pembinaan anak-anak bola kita dan tidak ada intervensi dari siapapun dan semuanya untuk kemaslahatan warga kota Depok yang menginginkan mereka bisa maju dalam persepakbolaan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat telah menginstruksikan penundaan pelaksanaan KLB Askot PSSI kota Depok hingga batas waktu yang tidak ditentukan yang tertuang dalam surat nomor 312/JBR/UD/219/IV-2018 perihal Progress KLB Askot PSSI Depok tertanggal 24 April 2018 karena masih harus menunggu pemilihan anggota ke 5 dari Komite banding (KB) Pemilihan KLB Askot PSSI kota Depok.
Dalam surat itu Asprov PSSI Jawa Barat menyatakan dengan tegas, hasil keputusan Komite Banding (KB) Pemilihan KLB Askot PSSI Depok Nomor : S.KEP-01/DPK/KBP/IV-2018 tentang Keputusan dan Penetapan Akhir Komite Banding Pemilihan Atas Banding Bakal Calon (Ketua) Komite Eksekutif Asosiasi Kota PSSI Depok Masa Bhakti 2018-2022 tertanggal 11 April 2018 tidak legitimate dan bertentangan dengan STATUTA,regulasi, dan Kode Pemilihan PSSI dikarenakan Rapat Pleno yang mengagendakan putusan banding hanya dihadiri oleh empat personil Komite Banding Pemilihan dan tidak ada suara mayoritas yang menyetujui putusan penolakan banding banding.
Dari empat orang personil KB Pemilihan KLB Askot PSSI Depok yang hadir dalam rapat pleno tersebut, 2 orang personil menyatakan SETUJU dan 2 personil lainnya menyatakan TIDAK SETUJU. Untuk itu menurut Asprov PSSI Jawa Barat, tidak seharusnya Ketua KB Pemilihan tetap memaksakan mengeluarkan surat keputusan penolakan banding mengingat hasil jumlah suara personil KB Pemilihan yang memutuskan adalah berimbang.
Asprov PSSI Jawa Barat juga menekankan tidak memiliki kepentingan baik secara institusi maupun struktural atas siapapun yang akan menjadi Ketua Komite Eksekutif Askot PSSI kota Depok, akan tetapi Asprov PSSI jawa Barat mempunyai kepentingan dan wewenang untuk menjaga integritas pemilihan sesuai amanat STATUTA, kode pemilihan dan regulasi termasuk dalam mengambil kebijakan penundaan maupun mengambil alih nantinya.
“ Tidak ada kepentingan lain selain itu, dalam setiap kebijakan kita selalu berpedoman pada STATUTA, regulasi dan Kode Pemilihan PSSI termasuk menyelesaikan konflik permasalahan KLB Askot PSSI Depok, itu saja,” ungkap Tommy Apriantono, Ketua Asprov PSSI Jawa Barat.
Menyikapi keputusan (ditundanya KLB) oleh Asprov PSSI Jawa Barat ini, Ketua Umum Komunitas Masyarakat Pemerhati Olahraga (KOMPOR), Anton Sujarwo menilai keputusan itu sesungguhnya merupakan sinyal bagi seluruh unsur pengurus, pelaku dan stakeholder sepakbola kota Depok untuk mau menahan ego kepentingan kekuasaan semata dalam perhelatan KLB Askot PSSI Depok.
“ini olahraga, harus dijauhkan dari gangguan politik apalagi politik praktis. Dan hindari perpecahan dengan tidak saling jegal yang kasar diantara bakal calon, seba selama para calon itu memenuhi syarat seperti yang telah ditentukan oleh PSSI, masyarakat tentunya akan mendukung,” tegas pria yang biasa disapa Jarwo ini(AM/Ant/DepokNet)