DEPOKNET – Kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Depok telah dilaksanakan, salah satunya susunan Pimpinan dan anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD kota Depok yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD kota Depok dalam rangka pembukaan masa sidang III tahun sidang 2016-2017, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Depok, Selasa (2/05)
Selain membahas penyampaian beberapa rencana kerja dan program prioritas DPRD Kota Depok, sidang Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna dan diikuti 40 orang anggota dewan ini juga memilih unsur pimpinan di Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD kota Depok.
Adapun 5 nama anggota dewan yang telah disepakati melalui proses usulan dan lobby politik dari masing-masing fraksi untuk mengisi posisi di BKD ini adalah Hermanto dari fraksi PDI Perjuangan, Hamzah dari fraksi Gerindra, Tengku Farida Rachmayanti dari fraksi PKS, Nurhasyim dari fraksi Golkar, dan Siti Nurjanah dari fraksi Demokrat.
Dalam proses pemilihan pimpinan BKD yang dipilih diantara 5 nama usulan tersebut, Hamzah dari fraksi Gerindra terpilih menjadi Ketua, untuk Wakil Ketua adalah Hermanto dari fraksi PDI Perjuangan. Sementara Tengku Farida Rachmayanti, Siti Nurjanah dan Nurhasyim menjadi Anggota.
Proses pemilihan ini dilaksanakan berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 57 ayat 6 yang menjelaskan bahwa pimpinan badan kehormatan terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang dipilih oleh anggota dan ditetapkan dalam rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna DPRD Depok kemarin, juga telah ditetapkan perubahan komposisi unsur pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan lainnya seperti 4 Komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok.
Namun hanya Komisi B dan Komisi D serta BPPD DPRD Depok yang mengalami perubahan pimpinan, sementara Komisi A dan Komisi C tidak mengalami perubahan signifikan.
Untuk Komisi A, ketua masih dijabat oleh Nurhasyim dari fraksi Golkar, dan Mazhab HM dari fraksi PPP masih menjadi Ketua Komisi C. Untuk jabatan Ketua Komisi B yang sebelumnya dijabat HB Muhammad dari fraksi Gerindra digantikan oleh Hermanto dari fraksi PDI Perjuangan.
Sementara Ketua Komisi D yang sebelumnya diisi oleh Lahmudin Abdullah dari fraksi PAN, diganti oleh Pradana Mulyoyunanda dari fraksi Demokrat. Sedangkan jabatan Ketua BPPD kembali “dikuasai” fraksi PKS dengan Sri Utami menggantikan Tengku Farida Rachmayanti.
Fraksi PAN dan fraksi RNB (Restorasi Nurani Bangsa) untuk pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPRD Depok kali ini memang tidak mendapatkan porsi sama sekali, hal ini disebut oleh sejumlah kalangan pemerhati disebabkan lemahnya posisi tawar serta komunikasi dan lobby politik yang dijalankan oleh mereka.
“Terpilihnya pimpinan masing-masing alat kelengkapan dewan kan berdasarkan rapat dan pemilihan di internal masing-masing komisi, jadi kalau ada fraksi yang tidak kebagian artinya ada komunikasi dan lobby-lobby yang terputus dengan fraksi lainnya,” sebut Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Albertus John Morris.
Sekretaris LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Albertus John Morris
Saat diminta keterangannya terkait perubahan unsur Pimpinan AKD ini, Ketua DPRD kota Depok Hendrik Tangke Allo menjelaskan, perubahan dilakukan sesuai amanat Tata Tertib DPRD dan juga sebagai upaya penyegaran komposisi struktur di DPRD kota Depok dengan harapan agar dapat terjadi peningkatan kualitas kerja para wakil rakyat.
“Semoga kinerja dewan kedepan disisa dua tahun masa Bhakti kami semakin meningkat,” harap HTA (CPB/DepokNet)