DEPOKNET – Sesuai rencana, warga masyarakat yang tergabung Forum Peduli Lingkungan Masyarakat Cibubur Kecamatan Cimanggis Kota Depok akan melakukan aksi damai di depan lokasi kegiatan pembangunan Trans Park Cibubur, Sabtu (10/06/2017)
Aksi damai yang akan dilakukan mulai pukul 10:00 hingga pukul 15:00 WIB ini didepan lokasi kegiatan pembangunan Trans Park Cibubur yang berlokasi di kelurahan Harjamukti kecamatan Cimanggis kota Depok.
Langkah aksi ini diambil karena warga yang ada menyebut pihak pengembang Trans Park tidak juga mengindahkan mereka setelah melalui rangkaian dialog dan komunikasi, termasuk melakukan pelanggaran tata aturan yang ada.
Disebut oleh Forum Peduli Lingkungan Masyarakat Cibubur kecamatan Cimanggis, salah satu peraturan yang dilanggar oleh pihak Trans Park Cibubur adalah Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
Forum ini juga menyebut pembangunan Trans Park telah menimbulkan kegelisahan dan amarah warga, sebab efek pembangunan telah menimbulkan kemacetan, banjir, mitasi lingkungan, penggunaan air bawah tanah yang tak terkontrol, serta perizinan seperti AMDAL dan IMB yang belum selesai.
Sebelumnya, Kelompok Kerja Pengawasan Bangunan (Pokja Wasbang) kota Depok telah mengingatkan siapapun punya hak yang sama untuk berinvestasi di kota Depok, tapi diwajibkan untuk tetap melaksanakan peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku bagi siapapun termasuk para investor besar.
(Baca ulang: http://www.depoknet.com/di-kota-depok-pemodal-besar-kebal-aturan/)
“Peraturan itu bukan hanya berlaku bagi investor kecil atau masyarakat bawah saja, tapi juga berlaku bagi investor besar, jangan mentang-mentang mereka punya modal kuat lantas jadi kebal sama aturan. Perang sama yang kayak gini nih ane demen,” tegas Hery Prasetyo. (CPB/DepokNet)