DEPOKNET – Unit Layanan Pengadaan (ULP) kota Depok mulai Jumat lalu (11/08/2017) telah menggelar kegiatan lelang pekerjaan bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kota Depok.
Sebanyak 21 paket kegiatan SDA yang keseluruhannya merupakan pekerjaan penurapan dan normalisasi dengan nilai pekerjaan terkecil sebesar Rp244 juta dan yang terbesar Rp2,1 miliar ini dijadwalkan sudah ada pengumuman pemenangnya 18 Agustus 2017 nanti.
“Insya Alloh sesuai jadwal yang sudah direncanakan, jadi awal September sudah bisa dimulai pelaksanaan pekerjaannya,” ungkap Kepala Dinas PUPR, Drs. Manto, M.Si
Manto menyebut dari keseluruhan anggaran yang dimiliki DPUPR, 50 persennya dialokasikan untuk pengerjaan drainase dan ini menjadi pengeluaran terbesar di antara kegiatan lain. Dirinya optimis, di akhir tahun seluruh anggaran dapat terserap, sehingga tidak menyisakan SILPA.
“Untuk pekerjaan yang sifatnya lelang konsultan sudah rampung sejak Juli yang lalu. Jadi Agustus lelang fisiknya sudah bisa dimulai baik bidang Sumber Daya Air (SDA), bidang Bina Marga dan juga pemeliharaan, termasuk kegiatan yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga segera running,” jelas Manto.
Khusus pekerjaan penujukan langsung, pejabat kelahiran 4 Mei 1967 ini menyebut ada 800 paket kegiatan penunjukan langsung yang hampir 50 persennya sudah rampung dilaksanakan kegiatan fisiknya. Sedangkan yang 50 persen lagi, akan segera digelar untuk tahapan selanjutnya menjelang akhir tahun yang tinggal empat bulan lagi ini.
“Kalau jalan lingkungan kan waktunya paling lama 20 hari, Insya Alloh waktunya cukup, kalau untuk pekerjaan jalan dan drainase bisa sampai 40 hari kalender. Yang makan waktu lama itu pekerjaan jembatan, bisa sampai 2 bulan lebih,” jelas Manto.
Ingatkan Instansi Lain Diluar Pemkot
Pejabat yang sangat familiar dan terbuka dengan warga masyarakat melalui jejaring sosial Facebook ini juga mengingatkan kepada sejumlah instansi lain diluar pemerintah kota (Pemkot) Depok terkait pekerjaan galian mereka yang kerap telah merusak fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Depok.
“Saya sangat sayangnya karena keseringan proyek galian mereka banyak yang tidak dirapikan kembali sehingga membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Dirinya menyebut sebagai contoh belum lama ini melakukan peninjauan terhadap galian milik PLN di Jalan Tole Iskandar yang dilaporkan kepada pihaknya mengingat badan Jalan Tole Iskandar mengalami kerusakan akibat proyek galian yang dilakukan pihak vendor PLN.
“Harusnya yang digali itu bukan badan jalan, namun bahu jalan. Kan bahaya kalau tidak dikembalikan seperti semula. Bekas galian seharusnya dipadatkan kembali menggunakan stamper juga dipasang paving blok pedestrian seperti semula, bukan hanya diinjak-injak dengan kaki agar tidak ada tanah galian yang tersisa. Begitu juga dengan saluran air yang dilubangi berikut cover boksnya harus dipasang kembali,” tegas Manto.
Manto memastikan mendukung segala kegiatan instansi manapun untuk melakukan pekerjaan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, selama apapun aset negara seperti jalan, pedestrian dan saluran air harus tetap dijaga baik.
Dirinya juga mengaku telah menegur instansi terkait yang dianggap lalai dalam mengawasi vendor yang mengerjakan proyek galian. Dirinya pun telah meminta agar bekas galian dikembalikan fungsinya seperti semula. (CPB/DepokNet)