DEPOKNET – Bagi para pengusaha ataupun kontraktor proyek yang biasa mengerjakan kegiatan fisik di pemerintah kota (pemkot) Depok, pastinya tak akan lupa dengan makelar proyek berinisial HK dan BJ. Kedua orang ini cukup ditakuti sepak terjangnya dalam mengatur paket pekerjaan fisik di era kepemimpinan walikota Nur Mahmudi Ismail.
Setiap pejabat dinas, apalagi dinas yang cukup gemuk dengan kegiatan proyek fisik seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) kota Depok kala itu, pasti takluk dan menurut apapun yang dilakukan dan diminta oleh kedua makelar ini, padahal mereka bukanlah pejabat pemkot Depok alias berada diluar sistem birokrasi pemerintah kota Depok.
Era Nur Mahmudi Ismail berakhir, ternyata praktek makelar proyek di Dibimasda kota Depok tidak juga berakhir, namun hanya berganti nama saja. Jika di era Walikota lama ada HK dan BJ, kini di era Mohammad Idris terdapat oknum makelar proyek berinisial ‘Z’ yang memiliki power dan pengaruh cukup kuat dalam mengatur kegiatan proyek khususnya di bidang Jalan dan Jembatan (Jajem) Dibimasda kota Depok.
Tak hanya Paket kegiatan yang dilakukan melalui proses lelang atau tender, paket kegiatan dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) di bidang Jajem pun tak luput dari kendali oknum makelar ini. Setiap pengusaha ataupun rekanan yang ingin mendapatkan kegiatan di bidang Jajem, tidak lepas dari peran dan keterlibatan ‘Z’ ini.
Tak tanggung-tanggung, diduga konon ‘Z’ bahkan berani meminta fee comitment di muka kepada setiap pengusaha atau rekanan yang mau mendapatkan paket kegiatan di bidang Jajem dengan nominal berkisar 2% sampai 5 % dari total nilai kegiatan, dan perannya tak jarang sering melebihi Kepala Bidang Jajem, Hardiman Ahmad.
”Ini sih bukan makelar lagi mas, tapi Mafia. Liat WA nya ke saya nih, yang seperti ini kan seharusnya dilakukan oleh seorang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), tapi kok dia yang bukan PNS ataupun pejabat dibimasda malah berani seperti ini. Mau saya kerasin, tapi takutnya saya gak dapat proyek lagi tahun depan di Jajem,” ujar salah seorang pemborong yang enggan disebut namanya, sambil menunjukkan pesan singkat yang dikirim ‘Z’ kepada dirinya
Tokoh Muda Depok yang juga Direktur Utama CV. Sebelas Marga Utama, Courles Haliwela saat dimintai pendapatnya tentang sepak terjang oknum makelar proyek berinisial Z di Dibimasda ini mengatakan, aparat penegak hukum khususnya Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kepolisian Republik Indonesia bisa secepatnya menindak dan menangkap oknum makelar proyek ini.
“ini pas bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, Satgas Saber Pungli dan KPK harus segera bergerak di Depok. Gue sendiri belum pernah dapat kegiatan di Jajem selama ini, apalagi bertemu Z. Jangan sampai Z ketemu gue deh, bisa langsung gue seret ke Polres urusannya kambing itu,” tegas Courles geram, jumat lalu (9/12)
Courles juga mengatakan, yang harus ditelusuri apakah ada keterlibatan Pejabat Dinas ataupun Kepala Daerah terkait keberadaan dan sepak terjang ‘Z’ ini. “Dalam artian apakah dia mendapat perintah, arahan bahkan restu dari pejabat dinas atau mungkin walikota untuk melakukan perannya tersebut, itu yang harus disikapi dan ditelusuri,” sambung Courles
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan ataupun keterangan resmi dari pihak Dibimasda kota Depok khususnya bidang Jajem. Telepon selular kabid Jajem, Hardiman Ahmad masih sulit dihubungi. (cpb/DepokNet)