Kepala Dinas Pendidikan kota Depok Muhammad Thamrin
Ketua DPRD kota Depok Hendrik Tangke Allo
DEPOKNET – Dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) kota Depok Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Kota Depok bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Depok kembali menganggarkan dana kesejahteraan bagi guru-guru sekolah swasta,
Diketahui dari ajuan awal sebesar Rp24,6 miliar yang diperuntukan bagi 20.175 guru swasta sekota Depok, menjadi berkurang jumlahnya dikarenakan untuk guru swasta sekolah SMU/SMK tidak dimasukan.
“Awalnya memang segitu, tapi guru SMU/SMK kan menjadi tanggung jawab provinsi sekarang, jadi yang akan menerima nantinya hanya guru swasta PAUD/TK, SD, SMP, Tsanawiiyah, dan Ibtidaiyah. Sekitar 17 ribu berapa gitu, saya lupa angka pastinya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan kota Depok. Muhammad Thamrin saat ditemui DepokNet di ruangannya kemarin (28/11)
Thamrin juga mengatakan, untuk menghindari adanya penerima ganda dan manipulasi data, Disdik Depok bersiasat menggunakan dasar acuan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.
“Acuannya sesuai Dapodik dan akan kita cek lewat NUPTK, kita juga akan mintakan nomor rekening masing-masing guru, jadi disdik tinggal mengirimkan via rekening mereka nantinya,” jelas Thamrin meyakinkan
RAPBD kota Depok TA 2017 sendiri telah disahkan dalam sidang Paripurna DPRD kota Depok yang digelar sore tadi (29/11). Ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo saat dimintai pendapatnya terkait dana kesejahteraan bagi guru swasta ini mengingatkan agar penyalurannya bisa dilaksanakan langsung oleh Disdik Depok tanpa melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta atau BMPS.
“Guru swasta memiliki peran sangat besar dalam menunjang kemajuan pendidikan di kota Depok, sebab sebanyak 85 persen pendidikan dilaksanakan oleh pihak swasta, jadi sangat ironis jika pemerintah kota Depok tidak mau memperhatikan nasib guru swasta, salah satunya dalam memperjuangkan adanya tunjangan kesejahteraan guru-guru sekolah swasta,” pungkas Hendrik (Ant/DepokNet)