DEPOKNET – Walau pelaksanaan satu bulan ujicoba penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di ruas jalan Nusantara, Dewi Sartika dan menyusul Arif Rahman Hakim telah selesai seminggu yang lalu, namun SSA masih tetap berlanjut hingga saat ini tanpa payung hukum yang jelas.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Depok selaku “eksekutor SSA” telah melaporkan hasil evaluasi SSA mereka kepada Walikota Depok, Mohammad Idris, yang mana diuraikan telah terdapat kemajuan yang cukup signifikan selama satu bulan penerapan ujicoba SSA sejak 29 Juli 2017 lalu dengan mengacu dari tiga indikator atau parameter yakni waktu tempuh, tingkat rata-rata kecepatan dan panjang antrian kendaraan. (Baca Ulang: http://www.depoknet.com/apa-kata-dishub-depok-soal-evaluasi-ssa-ini-hasilnya/)
Terkait adanya aksi demo penolakan warga terhadap penerapan SSA ini, Walikota Depok menilai bahwa aksi tersebut adalah hal yang wajar selama aspirasi warga tersebut disampaikan dengan santun dan tidak anarkis.
Program SSA yang menuai keberatan dari para pedagang di sepanjang jalur ruas jalan penerapan SSA karena dianggap tidak efektif dan telah menurunkan omzet usaha mereka bahkan membuat merugi, tapi Walikota Depok malah bertanya balik, dari segi mana para pedagang itu dirugikan.
“Jika memang keuntungan mereka menurun maka Pemkot Depok akan berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan melakukan pertemuan dengan para pedagang,” ujar Mohammad Idris.
Menjawab pertanyaan apakah pelaksanaan program SSA bakal dihentikan atau dipermanenkan dengan Peraturan Walikota (Perwali), Konseptor SSA ini menyatakan tentang hal itu akan diumumkan minggu depan karena masih menunggu adanya pertemuan dan keputusan dari pihak Polres kota Depok.
“Kalau kami yang putuskan, nanti dibilang sepihak, kita akan bertemu dahulu dengan Kapolresta Depok untuk menentukan program SSA ini stop atau dilanjut,” ucapnya.
Namun sambil menunggu pertemuan dengan pihak polres Depok, dirinya memastikan akan tetap melanjutkan program SSA ini karena dianggapnya telah menguntungkan masyarakat banyak dibandingkan segelintir warga yang menolak.
Mohammad Idris juga menambahkan, jika mudaratnya sama atau lebih besar daripada manfaatnya maka bisa saja SSA dibatalkannya asal ada data valid yang mendukung pembatalan itu. (CPB/DepokNet)