DEPOKNET – Hasrat PDI Perjuangan dan Gerindra kota Depok dalam mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 melalui fraksi mereka di DPRD kota Depok seperti membentur tembok besar setelah 5 fraksi lainnya menolak usulan pembentukan Pansus tersebut.
Melalui rapat badan musyawarah (Banmus) yang digelar Selasa (2/6/2020), 5 fraksi yakni fraksi PKS, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi Demokrat-PPP, fraksi PKB-PSI memberikan pandangan yang intinya menolak pembentukan Pansus Covid 19 kota Depok.
Kelima fraksi tersebut seluruhnya berpendapat, Pansus belum saatnya dibutuhkan oleh DPRD kota Depok dalam melaksanakan tugas pengawasan dewan dan cukup dilakukan melalui mekanisme rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau gabungan AKD.
Disamping itu, terbesit kabar pula jika penolakan 5 Fraksi di DPRD Kota Depok untuk pembentukan Pansus Covid-19 ini dikarenakan dilema mereka selaku elit parpol menghadapi gelaran Pilkada Depok Desember 2020.
Padahal, PDI Perjuangan melalui fraksinya telah menjelaskan, AKD dalam melakukan pengawasan lebih bersifat sektoral, sementara penanganan Covid 19 ini bersifat multisektoral karena adanya pelibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di jajaran Pemerintah Kota Depok. Tentu saja hal ini menyebabkan pengawasan melalui AKD atau gabungan AKD menjadi kurang maksimal.
Fraksi PDI Perjuangan juga berpendapat, sebagai alat kelengkapan Dewan yang bersifat sementara, pembentukan Pansus harus mempertimbangkan keterwakilan komisi-komisi dan badan-badan di DPRD selain keterwakilan fraksi. Dengan demikian Pansus bisa mengatasi kendala sektoral yang dimiliki oleh Alat Kelengkapan Dewan yang ada selama ini.
“Pengawasan pun bisa dilakukan lebih fokus dan menyeluruh. Inilah yang kami maksudkan dengan memaksimumkan Fungsi Pengawasan,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD kota Depok, Ikravany Hilman.
Ikravany yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan kota Depok ini mengatakan, Pansus Covid 19 mutlak harus dibentuk mengingat banyak deretan pertanyaan yang harus dijawab oleh Pemerintah kota Depok khususnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kota Depok untuk memastikan program pencegahan dan penanganan Covid 19 berjalan sebagaimana mestinya.
Terpisah, Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Cahyo P Budiman merasa miris atas sikap penolakan dari 5 fraksi DPRD kota Depok terkait usulan pembentukan Pansus Covid 19.
Cahyo mengatakan, sejak usulan Pansus ini digulirkan, banyak warga masyarakat yang mendukung dan berharap agar proses penanganan pandemi Covid 19 bisa diketahui publik secara transparan mengingat penanganannya menyerap uang rakyat khususnya dari dana APBD kota Depok tahun anggaran 2020.
Namun sambungnya, ada kesan fraksi yang menolak tersebut terlalu berfikir buruk bahwa Pansus Covid 19 nantinya hanya akan diarahkan untuk melemahkan kedudukan Walikota Depok, Mohammad Idris selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kota Depok.
“Kalau memang sesempit itu jalan fikiran mereka, maka sulit rasanya bagi Warga Depok untuk berharap banyak kepada para wakilnya di Dewan dalam konteks melakukan pengawasan yang menyeluruh terutama terkait penggunaan uang rakyat. Sungguh miris” pungkas Cahyo. (Ant/CPB/DepokNet)