DEPOKNET – Orangtua Djodi Pratama, siswa SMK Perintis 1 Depok yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum membayar beragam tunggakan sekolah hampir Rp3 juta lebih mengaku, pernah mengajukan surat permohonan keringanan biaya sekolah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.
Ayah Djodi, Aprianto (42) mengatakan, permohonan tersebut diajukannya kepada pihak sekolah sejak April 2016 saat anaknya masih duduk di kelas dua. Namun entah mengapa pihak sekolah tidak juga memproses permohonannya tersebut tanpa alasan jelas.
Awalnya jelas Apriyanto, pihak sekolah menyuruhnya menunggu sampai saat kenaikan kelas pada Juni 2016. Untuk itulah pada tahap daftar ulang saat Djodi naik kelas tiga, Aprianto mencoba mengajukan kembali, namun tetap tidak mendapat kejelasan juga.
“Pas Djodi sudah masuk belajar di kelas tiga sekitar dua bulanan aku coba tanyain lagi. Tapi Ibu nur (Tata Usaha Sekolah, red) bilang, maaf tidak bisa di proses, itu aja jawabannya,” timpal ibunda Djodi, Ambar Wijayanti.
Seperti telah diberitakan DEPOKNET, akibat persoalan ekonomi yang membelit keluarganya, membuat Jodi Pratama (18), yang baru saja lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perintis 1 Depok menjadi resah.
Keresahan Jodi lantaran ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah karena belum membayar beragam tunggakan sekolah hampir Rp3 juta lebih. Bahkan untuk mendapatkan fotocopy ijazahnya yang akan digunakan untuk melamar pekerjaan pun tidak membuat pihak sekolah melunak dari keputusannya.
“Kemarin sudah saya tanda tangan dan cap tiga jari, tapi pas saya minta fotocopynya saja tetap gak dikasih sama pihak sekolah,” ungkap Djodi.
Anak muda yang ayahnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setahun yang lalu ini sempat menyampaikan kepada pihak sekolah, jika ijazah itu akan dipakai untuk melamar pekerjaan guna membantu keluarganya termasuk nantinya menyicil tunggakan sekolah.
“Saya juga paham kondisinya, makanya saya butuh ijazah itu, minimal fotocopynya untuk melamar kerja, tapi TU sekolah tidak ngasih juga,” ujar Djodi.
Malah katanya lagi, pihak Tata Usaha sekolah seakan menggeneralisir permasalahan dengan menyebut dirinya akan lari dari tanggung jawab jika nantinya diberikan ijazah sebelum melunasi tunggakan yang ada.
“Karena pernah ada kejadian siswa yang berjanji akan melunasi tapi hingga saat ini tidak memenuhi janjinya tersebut padahal ijazah sudah diberikan,” ucap Djodi.
Jodi yang mengambil jurusan Tata Niaga 1 di sekolah milik Yayasan Enam-Enam ini mengatakan, bukan hanya dirinya saja yang tidak bisa mendapatkan ijazah, namun masih ada siswa lainnya yang juga bernasib sama dengannya.
“Temen Djodi ada yang masih nunggak 1 bulan SPP juga gak bisa dapat ijazah, apalagi Djodi yang tunggakannya banyak,” sebutnya dengan mata berkaca-kaca.
Menariknya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Drs. H. Mohammad Thamrin, S.Sos, MM saat dikonfirmasi mengenai adanya kondisi siswa di kota Depok yang belum menerima ijazah ini mengatakan, SMK dan SMA kewenangannya berada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga dirinya tidak bisa berbuat banyak dalam situasi seperti ini.
“Ya saya sudah tidak bisa berbuat banyak mas, karena SMK kewenangan Disdik Provinsi. Coba orangtuanya datangi saja Kepseknya, terus buat dan tandatangani pernyataan,” jawab Kadisdik Depok. (CPB/DepokNet)