DEPOKNET – Ketua MPC Pemuda Pancasila kota Depok, Trisno NKP menekankan kepada KPUD Kota Depok beserta seluruh jajaran Penyelenggara di tingkat Ad Hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Depok, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan untuk mau merangkul ormas dalam melancarkan kerja-kerja mereka di lapangan.
“Bukan hanya persoalan pengawasan saja, tapi menyampaikan informasi akan pelaksanaan pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih, kami dari Ormas siap membantu KPU agar lebih massive lagi gaungnya,” ungkapnya
Trisno NKP menyampaikan hal ini mengingat penyelenggaraan sebuah Pilkada dapat berjalan dengan tepat dan dengan asas demokrasi karena tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dapat dilihat berdasarkan partisipasi politik masyarakatnya.
“Dalam konteks Pilkada Depok 2020, kami melihat bahwa KPUD Kota Depok sama sekali belum melakukan kerja maksimal dalam meningkatkan partisipasi pemilih untuk menekan angka Golput ke titik yang paling rendah,” beber Trisno.
Hal yang sama juga dirasakan oleh ketua FPMM, Mahmud Renhoren. Menurut tokoh maluku muslim yang biasa disapa Haji Moren ini, Sosialisasi dan ajakan “Ayo ke TPS” atau “Jangan Golput” secara massive di seluruh pelosok kota Depok sama sekali belum terlihat dimainkan KPUD kota Depok.
“Kalau pun ada, KPUD kota Depok baru sebatas membuat pemberitahuan atau informasi terkait tanggal pelaksanaan Pilkada Depok yakni 9 Desember 2020 dari jadwal sebelumnya 23 September 2020, betul gak?” pungkas Moren.
Dalam rangkaian kunjungan ormas “Pandawa Lima” ke kantor KPUD dan Bawaslu kota Depok, baik Trisno maupun Moren bersama tiga pimpinan ormas lainnya memberikan peringatan kepada dua lembaga penyelenggara pemilu itu agar total menjalankan tugas dan tanggung jawabnya guna mendapatkan hasil pemilu yang baik.
“Banyak di lapangan kita temukan fakta pelanggaran pilkada seperti ASN yang tidak netral, money politik, hingga ASN yang tidak netral. Kami berharap Bawaslu bisa merespon cepat tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat. Libatkan kami kalau perlu, karena kami punya pasukan yang cukup hingga level ranting dan anak ranting,” ucap Nuryadi, Ketua Badan Potensi Pembinaan Keluarga Besar (BPPKB) Banten kota Depok.
Sebelumnya sindiran keras kepada KPU Depok juga dilayangkan Ketua Aliansi Advokat kota Depok, Andi Tatang Supriyadi, SH, MH. Andi Tatang melihat, KPUD kota Depok belum maksimal melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Depok 2020, salah satunya dengan mengajak masyarakat secara massive untuk memerangi golput.
“Saya belum melihat KPU melakukan itu, sementara jelas sekali bahwa tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dapat dilihat berdasarkan partisipasi politik masyarakatnya,” sebut Andi Tatang Supriyadi saat dijumpai di kantornya, Sabtu (3/10/2020).
Dari pantauannya, KPU Depok baru sebatas mensosialisasi jadwal pelaksanaan pemilihan suara 9 Desember 2020. Namun menyampaikan secara rinci nama paslon, partai pendukung, termasuk visi misinya tidak ada sekali.
“Kalau semua hal itu hanya menjadi tugas paslon, lantas apa tugas KPU yang sebenarnya. Mereka penyelenggara, bukan wasit. Mereka harus mensosialisasikan secara detail dan terbuka. Dananya sudah ada kan dari negara,” ujarnya
Untuk itu Andi Tatang mengingatkan KPU Depok harus benar-benar profesional sebagai penyelenggara Pilkada 2020. Sebab katanya, hanya KPU satu-satunya pihak yang bisa menjadi tergugat. Sementara paslon hanya berperan untuk melapor.
“Analisa saya, Pilkada Depok kali ini berpotensi terjadi sengketa seperti pilkada 2005 dan 2010 yang lalu. Jika hal itu terjadi, maka kredibilitas KPU Depok bakal dipertanyakan dan bisa mendapatkan penilaian negatif dari masyarakat,” pungkasnya. (Ant/CPB/DepokNet)