DEPOKNET – Masih adanya praktek pungli (pungutan liar) di beberapa instansi pemerintah kota Depok, menggugah beberapa elemen masyarakat kota Depok untuk melakukan aksi pemasangan spanduk di beberapa titik ruas jalan yang ada di kota Depok berisikan ajakan dan himbauan memerangi praktek pungli.
Warga masih menganggap action pemerintah kota Depok dalam memerangi pungli masih sebatas wacana dan seremonial saja, belum ada program khusus dan spesifik yang dihadirkan oleh pemkot untuk menjalankan apa yang telah dilakukan oleh presiden jokowi.
“Untuk itulah kami bersama beberapa elemen masyarakat lainnya memasang spanduk ini agar ada perlawanan yang massive dari masyarakat untuk memerangi pungli,” tegas Rivalino Alberto Rugebreght, penggagas aksi ini.
Tampak di beberapa ruas jalan yang ada di Depok seperti Jalan Kartini, Arif Rahman Hakim, Siliwangi, Margonda raya, Juanda, Tole Iskandar, Raya Bogor, Raya Sawangan dan lainnya spanduk berwarna kuning yang mengingatkan bagi masyarakat yang melihat, mengalami, dan mendapatkan bukti adanya praktek pungli agar melaporkan segera baik kepada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (SABERPUNGLI) atau melalui SMS – 1193 dan Call Center – 193 / 0812-1313-2 yang disiapkan oleh pemerintah.
“Kami juga berharap kepada Kapolres Depok yang baru nanti untuk segera membuat Call Center khusus Pengaduan Pungli agar segala urusan masyarakat di instansi-instansi pemerintah kota depok tidak dikotori oleh ulah oknum-oknum pelaku pungli,” pesan pria tampan berdarah ambon belanda ini menutup pembicaraan (AS/DepokNet)