DEPOKNET – Menjalankan mekanisme dan aturan internal partai yang telah ditetapkan terkait waktu pelaksanaan proses penjaringan Pilkada paling lambat satu tahun sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan kota Depok menggelar penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2021-2026.
Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok, Hendrik Tangke Allo menjelaskan, penjaringan yang dilaksanakan pihaknya telah dibuka sejak 1 September 2019 hingga 20 September 2019 dan terbuka bagi siapapun yang ingin menjadi calon Walikota atau Wakil Walikota Depok.
“Saat ini kami membuka peluang untuk posisi walikota dan wakil walikota, jadi tidak membatasi hanya untuk walikota atau wakil walikota saja. karena kami memiliki cukup kursi yakni 20 persen kursi parlemen untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilkada tahun depan,” terang Hendrik kepada awak media di Kantor DPC PDI Perjuangan kota Depok, Senin (2/9/2019).
Disampaikan Hendrik, hasil penjaringan nantinya akan dilaporkan pihaknya kepada DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk selanjutnya akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Tim dari DPP terhadap masing-masing bakal calon yang mendaftar baik untuk posisi Walikota maupun Wakil Walikota.
“Tidak ada persyaratan khusus, dan tidak ada Mahar politik atau apapun bentuknya, tapi yang utama setiap balon harus memiliki pandangan, pemahaman, ideologi serta wawasan kebangsaan yang sama terutama dalam upaya membangun kota Depok menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ucap Hendrik Tangke Allo.
Ditegaskan Hendrik, penjaringan ini terbuka bagi siapapun anak bangsa yang memiliki persyaratan tersebut termasuk jika nantinya Walikota Mohammad Idris maupun Wakil Walikota Pradi Supriatna ingin ikut serta dalam proses penjaringan.
“Iya, mereka juga boleh mendaftar dan mengikuti prosedur dan mekanisme penjaringan. Karenanya kami pastikan PDI Perjuangan terbuka juga untuk melakukan koalisi dengan pihak manapun termasuk dengan calon atau partai manapun juga,” tegasnya. (AM/CPB/DepokNet)