DEPOKNET – Ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok Hendrik Tangke Allo menegaskan agar Program Pembentukkan Peraturan Dearah (Propemperda) tahun 2021 terkait rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Kota Religius untuk tidak dilanjutkan pembahasannya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam membuat aturan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusar secara mutlak, salah satunya tentang agama.
“Saya tegaskan sekali lagi, usulan raperda PKH ini menabrak aturan perundang-undangan diatasnya, selain itu juga pemerintah tidak bisa masuk ke ranah private warga negara. Dan yang paling mengerikan, raperda ini sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat,” ucap Hendrik Tangke Allo.
HTA sapaan Wakil Ketua DPRD kota Depok ini juga sangat menyesalkan sikap fraksi PKB-PSI yang pada saat pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD justru mendukung usulan propemperda tersebut.
Disebut oleh HTA, utusan fraksi PKB-PSI di Bapemperda mengaku telah ditekan dan didesak oleh ketua fraksi PKB untuk mendukung usulan raperda PKH tersebut. Hal yang menurut HTA sangat menyedihkan perilakunya.
“Mereka berkhianat terhadap perjuangan Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Gerindra yang dengan tegas menolak usulan propemperda depok kota religius. fraksi PKB-PSI khususnya PKB telah menghianati perjuangan kaum nasionalis di Depok.” ujar HTA.
HTA menambahkan, surat penolakan yang dikeluarkan fraksi PKB-PSI setelah dalam rapat sebelumnya menyatakan mendukung, menurut HTA hanya bagian dari strategi cuci tangan terhadap kesalahan dan penghianatan yang telah dilakukan.
“Terima kasih kepada para sesepuh, kyai kyai NU dan PCNU kota Depok yang tetap mendukung kami dalam penolakan Raperda PKH tersebut, walaupun fraksi PKB-PSI tidak mematuhi arahan para kyai NU,” sambungnya
Pria kelahiran Toraja, 4 Maret1975 ini memastikan sikap tegasnya untuk tetap menolak pengesahan di rapat paripurna nanti, sehingga sebelum keputusan paripurna diputuskan lewat mekanisme voting, maka fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra sudah keluar dari ruang rapat (walk out).
Dirinya sebagai ketua DPC PDI Perjuangan kota Depok sudah mengeluarkan instruksi kepada fraksi PDI Perjuangan untuk konsisten berjuang menolak usulan Raperda PKH yang diskriminatif tersebut.
“Kota Depok adalah kota yang majemuk, kota yang seharusnya nyaman dan damai bagi seluruh warganya yang begitu beragam baik suku, agama maupun latar belakang yang berbeda-beda. Jangan hadirkan sumbu konflik di tengah kemajemukan tersebut,” tutupnya (Ant/AM/DepokNet)