DEPOKNET – Merebaknya fakta pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) kota Depok yang masih belum selesai akibat adanya dugaan kesalahan perencanaan yang diungkap wakil ketua DPRD kota Depok, Hendrik Tangke Allo terus berlanjut.
Bangunan GOR yang mangkrak itu, dibangun dengan menelan uang rakyat dari APBD kota Depok tahun 2019 sebesar Rp 18,5 miliar dan dikerjakan oleh PT. Anggadita Teguh Putra.
Saat di konfirmasi oleh DepokNet terkait magkraknya bangunan GOR tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin menerangkan proses pembangunan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2021.
“Doakan tahun 2021 dapat diselesaikan. Nanti detailnya dijelaskan oleh PPK, Insyaa Alloh akan selesai di tahun 2021,” jelasnya singkat, Senin (8/02/2021)
HTA Sebut Perencanaan GOR Salah
Sebelumnya, Hendrik Tangke Allo mengungkapkan, jika kegiatan pembangunan GOR kota Depok dengan pagu 18.866.163.000,- sesuai rencana dan pengajuan anggaran kala itu dibangun hanya untuk satu tahap.
“Anggarannya jelas sudah diajukan pemkot dan disiapkan untuk satu tahap pekerjaan, jadi aneh kalau disebut oleh pihak dinas terkait hanya cukup untuk pekerjaan kerangka gedung, lantai dan atap saja,” sebut Ketua DPRD kota Depok tahun 2014-2019 ini, Senin (8/02/2021)
HTA berkeyakinan, ada perencanaan yang salah dilakukan oleh dinas terkait dalam pembangunan gedung GOR yang hanya berjarak 300 meter dari gedung DPRD kota Depok ini.
Bahkan, HTA mengatakan ada item pekerjaan berupa pekerjaan turap dan jembatan di lokasi kegiatan yang disinyalir tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan GOR tersebut.
Sungguh aneh lanjut HTA, jika pekerjaan jembatan dan turap masuk dalam item pekerjaan bangunan gedung dan ditangani oleh dinas perumahan dan permukiman (Disrumkim), bukan oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).
“kalau nilai pekerjaan turap dan jembatan itu infonya mencapai Rp 1 milyar lebih, maka wajar kalau pembangunan GOR jadi mangkrak karena uangnya tersedot juga untuk pekerjaan turap dan jembatan yang tidak masuk dalam RAB 100 persen pembangunan,” ujar HTA dengan nada geram
Untuk itu, dirinya meminta agar kegiatan pembangunan gedung GOR kota Depok tersebut dicek dan penggunaaan anggarannya di audit secara detail.
“Saya minta bangunan dan hasil pekerjaannya dicek dengan teliti, dan pengunaan anggarannya di audit, pasti ada yang salah ini. Dan saya yakin ada temuan tindak pidana didalamnya,” tegasnya.
Progress 97,53 Persen Di LKPJ Walikota 2019
Sementara itu, dari data Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok tahun 2019 pada dinas Perumahan Permukiman kota Depok tertera progress pengerjaan konstruksi GOR adalah 97,53 persen per 31 Desember 2019.
Hal tersebut mengundang pertanyaan terkait kinerja panitia khusus (pansus) DPRD kota Depok terhadap LKPJ Walikota Depok tahun 2019 mengingat fakta LKPJ Walikota Depok 2019 bisa diloloskan dan diterima oleh DPRD kota Depok.
“Kami mempertanyakan dan meminta pertanggung jawaban kinerja anggota dewan. Bagaimana kerja Pansus LKPJ sehingga bisa meloloskan laporan progress pengerjaan GOR yang jelas mangkrak tersebut,” ucap Ketua Umum Forum Komunikasi Semesta, Afifah Alia, Selasa (9/02/2021).
Mantan calon wakil walikota Depok pada Pilkada 2020 itu menyayangkan kinerja anggota Dewan dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat menyikapi progress pembangunan dan penggunaan uang rakyat.
“lokasi proyek GOR itu tiap hari di lewati anggota dewan, jaraknya pun tidak jauh dari gedung dewan. Masa iya gak ada sedikit rasa curiga atau malah percaya begitu saja dengan laporan progress pengerjaan GOR yang abal-abal begitu,” ketus Afifah.
Untuk itu, Afifah mendesak DPRD kota Depok memanggil Walikota untuk dimintai pertanggung jawabannya terkait pembangunan GOR kota Depok yang mangkrak tersebut.
“kita liat dan tunggu kinerja dewan, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami dari FOKUS akan tetap fokus mengawal masalah ini,” tegasnya. (CPB/AM/DepokNet)