DEPOKNET – Pembangunan di wilayah barat dan timur kota Depok dianggap masih lambat dibanding wilayah lain di kota Depok. Salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya permasalahan sengketa pertanahan di wilayah tersebut yang tidak segera dituntaskan. Padahal jika permasalahan tanah yang ada di wilayah itu bisa segera diselesaikan, maka akan banyak investor yang masuk untuk mengembangkan dan menanamkan modalnya disitu. Hal tersebut diungkap oleh anggota DPRD kota Depok, Ir. Edi Sitorus di Gedung DPRD kota Depok, Senin (13/3).
“Ini memang bukan kesalahan sepenuhnya dari Pemerintah Kota, namun sesuai nafas dari Undang- Undang Otonomi Daerah maka Pemerintah Kota harusnya peka terhadap persoalan yang ada untuk segera memikirkan bagaimana menyelesaikan permasalahan tanah tersebut,” ujar Edi Sitorus.
Edi mengingatkan agar Pemerintah Kota dapat membentuk Tim Khusus yang bertugas untuk mempelajari dan membuat kajian secara seksama permasalahan tanah yang ada termasuk nantinya memfasilitasi pihak-pihak yang bersengketa.
“Proses pengadilan silahkan berjalan tapi pemerintah juga harus ada dan turut menjadi fasilitator, panggil semua pihak yang bersengketa, jembatani mereka sehingga pemerintah tau dan mengerti apa yang harus dilakukan, anggarannya ada kok untuk membentuk dan membiayai Tim Khusus itu!” tegas Ketua Fraksi Demokrat ini.
Seperti diketahui, banyak tanah di kota Depok terutama yang berada di wilayah Cimanggis, Tapos, Sawangan, Cipayung dan Bojongsari hingga saat ini belum bisa dimaksimalkan oleh pemerintah untuk mendatangkan investor karena belum tuntas permasalahan sengketa kepemilikan.
“Bagaimana mau ada investasi besar masuk ke Depok kalau ratusan hektar tanah bermasalah hanya didiamkan saja oleh Pemerintah Kota. Jadi saya ingatkan lagi amanat Undang-Undang Otonomi Daerah mewajibkan pemerintah daerah untuk berfikir dan menuntaskan semua persoalan apalagi yang berkaitan dengan peluang investasi di wilayahnya,”pungkas Edi (CPB/DepokNet)