DepokNet – Pemerintah Kota (pemkot) Depok akan memulai Ruang Kendali Kota atau City Operation Room yang berada di lantai 5, Gedung Balai Kota Depok. Ruangan ini merupakan sebuah tempat yang akan digunakan sebagai pusat kendali terpadu terhadap berbagai pelayanan publik baik layanan kesehatan, perhubungan maupun pengaduan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono menuturkan, pembangunan City Operation Room merupakan upaya pengintegrasian seluruh layanan publik di Kota Depok. Mulai dari layanan kegawat daruratan hingga layanan data dan informasi.
“ini adalah inisiasi awal untuk peningkatan pelayanan publik yang kemudian akan dikembangkan di lingkup pemkot Depok dan lintas instansi vertikal” tuturnya.
Dikatakannya, City Operation Room akan terintegrasi dengan berbagai layanan publik di Kota Depok. Diantaranya layanan Area Trafic Control System (ATCS) yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Call Center dan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dimiliki Diskominfo, NTPD 119 yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes), layanan pemadam kebakaran, serta layanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
“Jadi semua layanan ini akan bersatu di City Operation Room sehingga akan memudahkan koordinasi jika terjadi kendala di masyarakat” ujarnya.
Lebih lanjut, Sidik menyebutkan dengan adanya City Operation Room dapat mempermudah dan mempercepat penanganan berbagai permasalahan di mayarakat. Pasalnya, seluruh layanan publik di Kota Depok terintegrasi dalam satu tempat yaitu di City Operation Room tersebut.
“Kondisi sebelumnya memang masing-masing layanan masih tersebar di setiap Perangkat Daerah (PD). Untuk itu, demi peningkatan pelayanan kita membangun ruang kendali ini sehingga mempercepat penanganan berbagai permasalahan di masyarakat” tandasnya.