DEPOKNET – Dicetuskan pertama kali saat digelar United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) atau Konferensi Bumi oleh PBB di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Lantas pada pelaksanaan Sidang Umum PBB ke-47, tanggal 22 Desember 1992, ditetapkan Resolusi Nomor 147/1993 tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Air se-Dunia, setiap tanggal 22 Maret.
Hari Air Sedunia sendiri adalah perayaan yang ditujukan sebagai usaha-usaha menarik perhatian publik akan pentingnya air bersih dan usaha penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan.
Bahwa air adalah komponen utama adanya kehidupan di muka bumi ini, maka mari tingkatkan penghargaan terhadap air dengan tidak berlaku semena mena terhadap air dimana pun adanya. Tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah sebagai contoh, atau berlaku boros dalam penggunaan air utamanya air bersih.
Pesan tersebut disampaikan Direktur PDAM Tirta Asasta Kota Depok, H. M. Olik Abdul Holik terkait peringatan Hari Air Sedunia Tahun 2017 yang kali ini mengambil tema “Wastewater” atau Air Limbah.
“Wish with water, bijak menggunakan air sesuai kebutuhan dan pakailah air yang sehat, sebab jernih belum tentu sehat,” ujar Olik singkat
Terkait tema tahun ini yakni wastewater atau Air Limbah, bahwa di seluruh dunia, lebih dari 80 persen air limbah berasal dari rumah tangga, kota, industri dan pertanian mengalir kembali ke alam tanpa diolah atau digunakan kembali, dan pada akhirnya mencemari lingkungan.
Data dari WHO dan UNICEF tahun 2014 menyebutkan, ada 1,8 miliar penduduk dunia yang mendapatkan air minum dari sumber terkontaminasi tinja, sehingga menempatkan mereka pada risiko tinggi tertular kolera, disentri, tifus dan polio. Air tercemar, sanitasi buruk dan masalah kebersihan menyebabkan sekitar 842.000 kematian setiap tahun.
Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Depok pada tahun 2016 pernah merilis hasil pemeriksaan derajat keasaman atau kebasahan (Ph) air tanah di tiga kecamatan yang ada di kota Depok yakni Cimanggis, Sawangan, dan Bojongsari, bahwa tingkat keasaman dan kebasahan air sumur dan air tanah di tiga kecamatan itu tidak memenuhi standar nasional yakni 6,5 sampai 9,2.
Untuk Ph air tanah di Kecamatan Cimanggis hampir 11,2 atau kandungan basahnya sangat tinggi. Untuk di Sawangan dan Bojongsari kandungan basa air tanahnya sampai 2,0 atau kandungan Asamnya sangat rendah.
Dinkes Kota Depok juga telah menyarankan ribuan warga yang tinggal di tiga kecamatan di kota itu tidak lagi mengkonsumsi air tanah. Pasalnya, air tanah di daerah itu telah dicemari limbah kimia dan tinja.
Tiga Syarat Ciri Air Bersih
Mengutip Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri, air bersih adalah air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
Disebutkan bahwa ciri air bersih yang layak untuk dikonsumsi merangkum tiga syarat, yang pertama syarat fisik, meliputi tampilan harus jernih dan tidak keruh, tidak berwarna apapun, tidak berasa apapun, tidak berbau apapun, tidak meninggalkan endapan, dengan suhu antara 10-25 C (sejuk).
Syarat kedua adalah syarat kimiawi, meliputi tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun, tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan, cukup yodium, dengan PH air antara 6,5 – 9,2.
Sedangkan syarat ketiga adalah syarat mikrobiologi yakni tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.
“Kalo mau tau kualitas air silahkan hubungi PDAM untuk dilakukan pengetesan, kami siap kapan saja untuk itu. Dan kami berpesan, jangan mengotori air dengan limbah, mari kita wariskan mata air, jangan wariskan air mata karena air yang semakin berkurang kualitas dan kuantitasnya,” pesan Dirut PDAM Kota Depok yang berulang tahun bertepatan dengan Hari Air Sedunia ini.
Direktur Umum PDAM Tirta Asasta Kota Depok, EE Sulaeman menambahkan, bahwa akibat kurang pedulinya warga masyarakat terhadap lingkungan menyebabkan sumber air bersih kualitasnya semakin menurun. Di satu sisi, kebutuhan akan air bersih semakin bertambah sebagai akibat bertambahnya jumlah penduduk.
Dijabarkannya, apabila kondisi seperti ini tidak berubah, maka di masa yang akan datang air bersih akan semakin langka dan menjadi barang konsumsi yang mahal. Untuk itu diharapkan adanya kesadaran yang tinggi dari semua pihak dalam menjaga sumber sumber air bersih dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“Sumber air baku air bersih di Kota Depok sendiri tergantung dari Sungai Ciliwung, sementara sungai-sungai lainnya yg melintasi Kota Depok seperti Sungai Angke dan Sungai Pasanggrahan pada musim kemarau debitnya tidak mencukupi. Untuk itu kualitas air sungai Ciliwung harus benar benar dipelihara dari kerusakan lingkungan dan pencemaran,” ungkapnya (CPB/DepokNet)