DEPOKNET – Beberapa pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP) di kota Depok menyayangkan adanya somasi yang dilayangkan Army Mulyanto melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor kota Depok kepada dua orang mantan Ketua KNPI kota Depok, Edmon Djohan dan Dody Riyanto.
Menurut Ketua OKP Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) kota Depok Irwan, somasi yang dilayangkan Army Mulyanto kepada mantan-mantan Ketua KNPI Kota Depok itu merupakan sebuah kemandulan dalam berorganisasi.
“Itu respon yang terlalu berlebihan dan memaksakan. Dan jelas menurut kami, sikap dari pemuda yang melakukan gaya otoriter tidak boleh terjadi di organisasi kepemudaan,” ungkap Irwan, Senin (30/5)
Dikatakan Irwan, karakter pemuda itu selalu berpikir dinamis ketika merespon permasalahan dan perselisihan yang muncul di dalam sebuah organisasi.
“dinamis tersebut bisa duduk bareng, kita pecahkan permasalahan kepemudaan yang ada di Kota Depok dalam satu meja. Tidak lantas menyelesaikan perbedaan perselisihan dengan melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan hukum,” katanya
Irwan yang juga mantan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi (OKK) DPD KNPI kota Depok era kepemimpinan Dody Riyanto ini menyebut, tindakan somasi yang dilayangkan Army Mulyanto melalui LBH GP Ansor Depok merupakan sebuah kemunduran berpikir para aktivis-aktivis muda saat ini.
“Terlalu terburu-buru melihat situasi dan kondisi dengan kacamata hukum. Padahal pemuda terbentuk dalam sebuah organisasi yang mampu untuk memecahkan persoalan tidak melalui jalan hukum,” tegasnya.
Maka terkait hal tersebut sambung Irwan, dirinya dan beberapa OKP yang ada di Kota Depok menyayangkan dan tidak mentolerir tindakan yang diambil Army Mulyanto melalui LBH GP Ansor dengan melayangkan somasi kepada Edmon Djohan dan Dody Riyanto.
“Karena menurut saya wajar saja jika kedua mantan ketua KNPI kota Depok menilai dan mempertanyakan keberadaan SK KNPI. Karena keduanya pernah mengalami dan memahami sekali bagaimana proses dilahirkannya sebuah SK kepengurusan KNPI Depok,” sebut Irwan.
Untuk itu lanjut Irwan, berbagai OKP yang ada di Kota Depok telah siap bergandengan tangan untuk berada dibelakang para mantan ketua KNPI yang disomasi untuk memberikan bantuan materiil maupun moril.
“Kami meminta klarifikasi atas permintaan maaf nya LBH GP Anshor Kota Depok kepada kedua senior kita ini,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Ketua OKP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Muhammad Yasser mengatakan, terkait dengan pernyataan adanya SK ‘Bodong’ KNPI Kota Depok seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah hukum.
“Seharusnya kita duduk bareng terkait SK yang beredar itu, apakah itu untuk kebaikan Kota Depok atau malah memperburuk suasana. Saya mendukung sikap senior saya yang peduli akan masa depan kepemudaan di Kota Depok,” tutur Yasser
Sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Depok, Reza Adyatorik Hakim mengatakan pihaknya memberikan somasi kepada Edmon Djohan dan Dody Riyanto terkait pernyataan di salah satu media lokal kota Depok yang menyebutkan SK KNPI Kota Depok atas nama kliennya yakni Army Mulyanto adalah palsu atau bodong.
Padahal menurut LBH GP Ansor Depok, hal tersebut tidak bisa di buktikan dengan data maupun fakta yang ada, dan ini merupakan suatu tuduhan dan Berita Bohong serta Pencemaran Nama Baik kepada Klien mereka selaku Ketua KNPI terpilih Kota depok Periode 2022-2025.
“Dengan ini kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Depok bersikap Tegas dengan memberikan somasi kepada Saudara Edmon Johan dan Dody Riyanto untuk memberikan Klarifikasi serta Permintaan Maaf Kepada Klien Kami Bapak Army Mulyanto, S.H. sebagai Ketua terpilih KNPI Kota Depok Periode 2022-2025 dalam kurun waktu 1×24 jam sejak Surat Somasi dibuat,” kata Reza
Tak tanggung-tanggung, LBH GP Ansor menyebut Edmon Djohan dan Dody Riyanto patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana sesuai Pasal 310, 315 Kuhpidana dan Pasal 27, 28, 45 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong dengan anacaman Hukuman 6 tahun Penjara dan denda 1 Milyar Rupiah. (AM/CPB/DepokNet)