DEPOKNET – Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok akhirnya berakhir. Proses tersebut berlangsung sesuai protokol kesehatan di gedung serbaguna kawasan Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Rabu (24/9)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, KPU Depok menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memperhatikan, dan seterusnya memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020
“Nomor urut 1 pasangan calon Haji Pradi Supriatna dan Hajjah Afifah Alia. Nomor urut 2 KH Mohammad Idris dan Haji Imam Budi Hartono,” katanya
Nana menyebut, nomor urutan dan daftar pasangan peserta telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu digunakan untuk mencatat surat suara, keperluan kampanye dan dipasang di setiap tempat pemungutan suara pada hari pemungutan suara.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Depok pada tanggal 24 September 2020.” jelas Nana
Ditemui usai acara, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna dan Afifah Alia yang mendapat nomor urut 1 (satu) menyebut angka 1 terbilang nomor istimewa.
Menurut Pradi, Angka 1 memiliki sifat matahari: menyinari, bijaksana, memimpin, pionir, ide. Ini merupakan angka kuat dan memberikan harapan baik untuk mencapai kesuksesan.
“Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Tuhan itu ganjil dan suka yang ganjil. Nomor 1 Insyaa Allah mendapat berkah berlimpah di Pilkada Depok kali ini, aamiin” tutur Pradi. (Ant/MC/PalaPA/DepokNet)