DEPOKNET – Adanya tudingan masyarakat yang dimuat beberapa media online yang menyebut pekerjaan galian PDAM sepanjang Jalan Kartini kelurahan Depok hingga Jalan Margonda Raya, kelurahan Pondok Cina menyalahi aturan serta kurang sosialisasi kepada masyarakat, langsung di klarifikasi oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Depok.
Pihak PDAM Tirta Asasta Kota Depok menjelaskan, proyek pembangunan instalasi pipa tersebut dipastikan telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Manager Pembangunan PDAM Tirta Asasta kota Depok, Sudirman mengatakan, pekerjaan yang menyangkut galian, pemasangan rambu atau papan nama serta pengumpulan galian tanah di ruas jalan Kartini hingga Margonda itu sudah sesuai SOP yang dipersyaratkan.
“Papan nama proyek atau rambu yang ada di pinggir jalan itu bukan barang bekas, namun barang baru yang dibuat sejak proyek dimulai pada Januari lalu,” jelas Sudirman.
Dirinya memaparkan, sebelum pelaksana kegiatan melakukan pekerjaan tersebut, pihaknya telah melakukan rapat pra konstruksi. Dalam rapat itu, pihaknya telah menekankan untuk melengkapi perlengkapan K3 termasuk papan nama proyek termasuk rambu-rambu.
Dalam pelaksanaannya tutur Sudirman, Rambu-rambu yang dibuat dari banner dengan dilapisi multiplex dan kerangka kaso serta besi itu kemungkinan ada yang terguling.
Apalagi kondisi hujan saat pekerjaan berlangsung membuat rambu-rambu jadi rusak, kotor dan tak terbaca. Yang pasti katanya, ada sekitar 30 buah papan rambu yang telah dibuat dan terpasang di sepanjang lokasi kegiatan.
“Progress pekerjaan saat ini kan sudah mencapai 60 persen, saat ini kami sudah siapkan lagi rambu-rambu yang baru untuk mengganti yang rusak,” ucap Sudirman.
Dirinya menambahkan, pembangunan atau revitalisasi pipa PDAM di kawasan Margonda tak lain untuk memenuhi kebutuhan air bagi warga di wilayah Depok I dan apartemen yang berada di kawasan Margonda Raya.
Diuraikan oleh Sudirman, mengingat kebutuhan debit air meningkat di wilayah tersebut, maka diameter pipa juga ditambah untuk memaksimalkan kapasitas air yang harus didistribusikan.
“Ukuran pipa di jalur Margonda bermacam-macam, ada yang diameter empat inci, enam dan delapan inci. Saat ini kami ganti dengan diameter yang besar yakni 20 inci,” sebutnya.
Untuk pengerjaannya sendiri kata Sudirman, pihak rekanan melakukan dengan cara boring manual dimana setiap jarak 12 meter terdapat pit boring. Sementara untuk memenuhi standar kedalaman pipa, tanah digali sedalam dua meter lebih untuk pipa berukuran 500.
Dikatakannya, tanah hasil galian sengaja dikumpulkan di dalam karung untuk menutup kembali galian, sementara sisa lebihnya akan dibuang.
“Dalam pekerjaan boring ada lumpur yang dihasilkan dari pengeboran menggunakan air, dari itu kami siapkan juga bak untuk menampung lumpur. Itu sudah sesuai standar,” ujarnya
Masa waktu pelaksanaan pengerjaan instalasi pipa tersebut dilakukan selama 240 hari yang dimulai sejak 14 November 2018 sampai dengan 11 Juli 2019 dengan menelan anggaran senilai Rp 15,9 miliar lebih.
“Untuk proses pengadaannya kami lakukan proses lelang melalui LPSE Kota Depok. Jadi memang dalam pemilihan penyedianya ini terbuka untuk se Indonesia, dan kami sudah tempuh itu,” tutup Sudirman. (Ant/CPB/DepokNet)