depoknet.com – Jepara – Masyarakat petani dukuh tengger desa pule kecamatan mayong, resah dengan adanya proyek jalan dan beberapa gorong gorong ( saluran ) yang mangkrak, Pasalnya masyarakat yang umumnya petani kesulitan keluar masuk dukuh, karena tidak dapat dilewati roda tiga dan roda empat.
Subagio Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Pule yang ditemui di rumahnya jumat 25/02, Menuturkan, ” Pembangunan proyek jalan dan tiga (3) gorong gorong di dukuh tengger Sama sekali tidak pernah tahu apalagi dilibatkan, ” Tutur Bagio.
“Proyek apa, anggaran darimana, siapa kotraktornya yang mengerjakan proyek di dukuh Tengger saya tidak tahu. ”
“Menurut infonya proyek dinas PU, rencana saya dalam waktu dekat akan kekota Jepara, bertanya kedinas Bina Marga, apakah betul itu proyek bina marga, Jika benar saya akan minta penjelasannya soal mangkrak proyek tersebut, karena masyarakat banyak bertanya pada saya, sebagai ketua BPD, ” Pungkas Subagio.
Ditempat berbeda kepala desa (petinggi) desa pule Masyumi mengatakan, ” Untuk anggaran menggunakan dana apa, saya juga tidak paham, yang pasti bukan dari dana desa, hanya memang saya kenal dengan pemborong nya dan terus bertanya kapan proyek segera diselesaikan,”ucapnya.
Dikatakan oleh Masyumi, ” Proyek ini sepertinya milik tokoh jepara, Karena dia beberapa kali datang, pada saat proyek baru berjalan, dan pernah datang juga kerumah YS kontraktor pemborong proyek jalan di dukuh Tengger, ” Ucapnya.
“Setahu saya nilainya kurang lebih Rp.1 Milyar untuk jalan dan gorong gorong proyek, dan sudah turun sekitar 35 persen di tahap awal pembangunan, ” Pungkasnya.
Kepala Bidang (Kabid) BinaMarga Arifianto yang ditemui di ruanganya mengatakan, ” Proyek yang ada di dukuh tengger pastinya bukan proyek Bina Marga, Apalagi jika kami membangun proyek di bulan Desember, Saya ga mau dipenjara karena terkena kasus apalagi dengan anggaran pemerintah, ” Pungkasnya sambil geleng kepala.
Haizul Ma’arif Ketua DPRD kabupaten Jepara terkait dengan mangkrak proyek tersebut mengatakan, ” Saya belum cek lokasi persisnya, artinya kewenangan didesa atau kabupaten, jika itu kewenangan kabupaten kita akan Push untuk segera ditangani, ” Ucapnya.
Ditambahkan Haizul, ” Jika kewenangan desa agak repot karena APBD semua sudah berjalan ditahun 2022, Paling bisa anggaran perubahan karena emergency, Pelaksanaan diakhir tahun masuknya didesa, Agak repot Karena saya juga tidak tahu statusnya apa, Mangkraknya dari apa, juga dari anggaran mana, ” Pungkasnya. (once)