DEPOKNET – Masih banyaknya kegiatan proyek fisik bidang Pekerjaan Umum di kota Depok tahun 2017, mengundang kecemasan dari masyarakat akan selesainya pekerjaan sesuai waktu yang telah direncanakan.
Beberapa kegiatan tersebut, baik pembangunan, pelebaran dan betonisasi jalan, pembangunan jembatan, serta saluran drainase dan penurapan, masih tampak berlangsung hingga hari ini dikejar batas waktu yang mepet ditengah kondisi curah hujan yang cukup tinggi yang tentunya dapat menghambat pelaksanaan kegiatan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Depok sendiri telah meminta seluruh pelaksanaan kegiatan proyek yang dilaksanakan rekanan atau pihak ketiga bisa dituntaskan paling lambat hingga tanggal 25 Desember 2017.
Menurut Kepala Dinas PUPR kota Depok, Drs. Manto, M.Si, dirinya mengajukan batas waktu pelaksanaan kegiatan hingga 25 Desember 2017 itu, dan telah disampaikannya juga kepada Walikota Depok beberapa waktu yang lalu.
“Pak Wali mintanya sampai tanggal 15 Desember, tapi kami memohon agar ditambahkan 10 hari lagi dari yang diminta beliau, Inshaa Alloh pak Wali menyetujui,” ungkap Manto.
Diutarakan Manto, dengan batas waktu pelaksanaan hingga 25 Desember itu, diharapkan agar pihak ketiga atau rekanan (pengusaha/pemborong) mendapat waktu yang cukup untuk mengurus dan menyelesaikan proses administrasi penagihan atau pencairan dana pekerjaan nantinya.
“Kami (Dinas PUPR, red) akan membuka loket administrasi hingga 29 Desember pukul 24:00. Jadi ada waktu yang cukup saya rasa untuk rekanan mengurus proses administrasi dan SP2D, biar tidak timbul masalah di bagian keuangan Pemkot (BKD, red) dan BJB nantinya,” jelas Manto.
Tidak Ada Addendum Penambahan Waktu
Selain memberikan batas waktu pelaksanaan kegiatan proyek hingga 25 Desember 2017, Kadis PUPR Kota Depok juga memastikan tidak akan ada addendum perpanjangan waktu bagi pekerjaan yang tidak selesai hingga akhir tahun atau sesuai batas waktu yang telah diberikan oleh dinasnya.
“Kita tidak akan memberikan tambahan waktu bagi pihak ketiga yang belum menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang telah diberikan, jadi tidak akan ada pekerjaan yang masih berlangsung melewati akhir tahun,” tegas Manto.
Ditambahkan oleh satu-satunya Kepala Dinas yang cukup familiar di media sosial khususnya Facebook ini, dirinya baru mencatat satu kegiatan yang gagal terlaksana pada tahun 2017 ini, sementara kegiatan lainnya masih berlangsung bahkan sudah selesai 100 persen.
“Baru ada satu yang saya catat yaitu pekerjaan Penurapan Kali Sugutamu Kelurahan Sukmajaya yang gagal lelang dan dipastikan tidak bisa dilaksanakan tahun ini, sementara yang lainnya sudah diumumkan dan sedang berlangsung. Mohon doa dan dukungannya agar semua bisa selesai tepat waktu,” tutupnya.(CPBPB/DepokNet)