DEPOKNET – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang akan meningkatkan anggaran penguatan kinerja Rukun Tetangga (RT) dari Rp 160.000 perbulan menjadi Rp 1 juta perbulan di tahun 2021 mendapat kritikan tajam dari beberapa tokoh di kota Depok.
Kritikan salah satunya datang dari anggota DPRD kota Depok dari fraksi Gerindra, H. Hamzah. Sekretaris DPC Partai Gerindra kota Depok ini mengatakan kenaikan dana insentif RT dan RW sudah tercantum dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Kemitraan Kelurahan (LKK).
“Perlu ditegaskan disini, Raperda LKK itu merupakan Raperda inisiatif Komisi A, jadi bukan atas usulan Walikota. Dalam artian itu bukan ide Walikota, tapi ide Komisi A sejak tahun 2017,” jelas Hamzah, Sabtu (7/12/2019).
Diungkapkan Hamzah, dalam paparan yang disampaikan Komisi A DPRD Kota Depok saat itu, RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan dengan memiliki tanggung jawab yang cukup besar, maka sudah selayaknya RT dan RW mendapatkan intensif yang lebih dan dipikirkan setiap bulan bukan pertahun.
Kritikan tajam juga disampaikan Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) kota Depok, Cahyo P Budiman. Cahyo bahkan mengatakan rencana peningkatan insentif RT dan RW tersebut sangat kental dengan muatan kampanye terselubung menjelang Pemilihan Walikota Depok 23 September 2020 mendatang.
“Ini rumus lama Incumbent ngelus RT dan RW menjelang Pilkada, dulu era NMI juga seperti itu. Jadi saran saya, silahkan ambil uangnya, tapi RT dan RW harus tetap kerja ikhlas buat warga, bukan buat Walikota,” tegas Cahyo.
Sebelumnya Walikota Depok, Mohammad Idris telah mengatakan, pihaknya telah mengajukan kenaikan anggaran penguatan kinerja RT sebesar Rp 1 juta di tahun 2021, karena terus meningkatnya kinerja RT.
Idris menjelaskan, usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok. Kenaikan dana operasional untuk RT tersebut nanti akan dibahas pada rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dia menambahkan, jika sebelumnya total dana penguatan RT, RW, dan LPM sebesar Rp 12 miliar, maka di tahun 2021 akan ditingkatkan menjadi Rp 36 miliar. Anggaran tersebut sebagiannya akan disalurkan kepada 5.282 RT yang ada di Kota Depok. (Ant/DepokNet)