DEPOKNET – Pemanfaatan lahan jalur pipa gas sepanjang jalan Juanda, Sukmajaya kota Depok memanas akibat nama Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Pandawa Lima, yakni FBR, Forkabi, PP, FPMM, dan BPPKB Banten dicatut untuk menarik iuran kepada pedagang di wilayah sepanjang jalur pipa gas jalan Juanda.
Faktanya, Pandawa Lima menyatakan tidak pernah melakukan pemungutan ataupun penarikan iuran kepada pedagang. Untuk memastikan hal itu, Pandawa Lima pun menurunkan tim untuk melakukan investigasi lapangan mengingat berita itu telah menimbulkan kecurigaan satu sama lain antar diantara kelima Ormas besar di Kota Depok tersebut.>Ditemui di kawasan Margonda Raya, Koordinator Lapangan Pandawa Lima, Trisno NKP menjelaskan, Pandawa Lima mendapatkan laporan disepanjang jalan jalur Juanda terjadi pungutan kepedagang-pedagang oleh Ormas.
“Setelah kami berdiskusi bersama, Pandawa Lima pun melakukan investigasi secara bersama ke para pedagang, hasilnya ditemukan informasi dari para pedagang dan juga masyarakat bahwa hal tersebut tidak benar. Ternyata pungutan tersebut dilakukan oleh K3D,” ujar Trisno NKP, Kamis (17/06/2021).
Awalnya jelas Trisno yang juga Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Depok, terjadi saling curiga antara Ormas yang tergabung di Pandawa Lima akibat adanya informasi dari masyarakat terkait penarikan iuran ke pedagang yang dilakukan oleh Ormas.
“Maka untuk memastikan informasi itu, kami bersama-sama (Pandawa Lima) menugaskan sepuluh anggota tiap Ormas, kita langsung turun investigasi ke para pedagang untuk menanyakan hal tersebut. Ternyata yang melakukan penarikan iuran adalah K3D yang dipimpin oleh Pak Hamid dan Pak Bowo,” tutur Trisno.
Atas penarikan iuran tersebut yang dilakukan K3D dengan mencatut nama Pandawa Lima, maka Pandawa Lima akan menanyakan kepada pihak Pertamina, karena jalur tersebut merupakan jalur Pipa Gas milik Pertamina.
“Kami akan menanyakan pihak Pertamina, mereka harus buka suara apakah ada kerjasama atau bentuk-bentuk lain dari K3D kepada Pertamina. Jika ada, apa bentuknya dan berlaku sampai kapan,” tegas Trisno.
Menurut Trisno, atas penarikan iuran tersebut para pedagang mengakui bahwa telah memberikan retribusi setiap bulan kepada K3D dengan sebelumnya melakukan registrasi dan pembayaran awal untuk pemanfaatan lahan di jalur pipa gas Juanda.
“Penuturan pedagang, ada yang dua ratus lima puluh ribu, tujuh ratus hingga satu juta tiap bulannya. Besar kecilnya itu disesuaikan dengan lahan yang mereka pakai. Sementara untuk biaya registrasi awal bisa mencapai 5 jutaan,” ungkap Trisno.
Ketua Front Pemuda Muslim Maluku, H. Moren mengatakan bersyukur hasil investigasi secara bersama Pandawa Lima tidak ditemukan oknum dari Pandawa Lima yang melakukan penarikan retribusi kepada pedagang.
“Ini sangat meresahkan kami (Pandawa Lima). Investigasi yang kami lakukan tadi secara bersama, dengan jelas bahwa satupun dari kami tidak terlibat,” ucapnya.
Ditambahkan H. Moren, kemungkinan penarikan iuran retribusi sudah berjalan lama dengan mencatut nama-nama Ormas yang tergabung dalam Pandawa Lima.
“Keberadaan pedagang di Jalur itu sudah setahun lebih, mungkin juga sudah setahun lebih kutipan retribusi itu, sesuai dengan keterangan pedagang disana,” tutur H. Moren.
Sementara Ketua Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten, Nuryadi menegaskan laporan adanya kutipan retribusi kepada para pedagang dari Ormas Pandawa Lima jelas tidak ada setelah dilakukan investigasi langsung ke lapangan.
“Adanya dari salah satu komunitas yaitu K3D yang diketuai oleh Pak Hamid dan Pak Bowo, tadi para pedagang sudah menjawab dan menegaskan selama keberadaan mereka yang ada di Jalur Juanda,” kata Nuryadi.
Dirinya menegaskan Ormas yang tergabung di Pandawa Lima tidak mengetahui secara pasti jumlah pedagang yang telah memberikan retribusi kepada K3D dengan mencatut nama besar Ormas yang tergabung di Pandawa Lima.
“Kami sama sekali tidak mengetahui, tadi tidak sempat mencatat, mungkin sekitar lima puluhan pedagang yang ada di Jalur Juanda sudah ada pengondisian dari K3D,” pungkas Nuryadi
Pihak Pandawa Lima pun sebut Nuryadi sudah memberitahukan kepada para pedagang bahwa tidak ada keterlibatan dari Ormas yang tergabung dalam Pandawa Lima untuk menarik iuran atau retribusi di jalur pipa gas jalan Juanda.
“Kedepannya, kami akan tertibkan lagi di jalur Juanda mengenai pelaku usaha yang ada disana dan kami akan tindak lanjuti adanya oknum-oknum yang melakukan giat penarikan retribusi dengan membawa nama ormas yang ada di Pandawa Lima,” tandasnya. (Ant/CPB/DepokNet)