DEPOKNET – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok tahun 2017 akan melaksanakan kegiatan Jambore bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Depok dalam upaya meningkatkan jalinan silaturahmi guna memperkuat kebersamaan, kemitraan, kerjasama dan sinergi antara jajaran pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan.
Khusus peserta dari LSM atau Non Government Organisation (NGO), Kesbangpol berjanji akan melibatkan seluruh LSM yang ada di kota Depok dengan sebelumnya melakukan penyebaran form isian untuk mendata jumlah NGO yang ada, baik yang sudah berbadan Hukum atau memiliki Akte Pendirian dari Notaris, atau sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Pemerintah Kota Depok dalam hal ini yang dikeluarkan oleh Kesbangpol kota Depok, atau NGO yang hanya ada nama tapi sudah melakukan kegiatan walaupun belum memiliki Akte Pendirian ataupun SKT.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kesbangpol Kota Depok, Drs. H. Dadang Wihana, M.Si saat menerima perwakilan LSM dan Aktifis kota Depok di ruang rapat kantor Kesbangpol, Gedung Dibaleka Balaikota Depok, Senin siang (5/12)
“Kita mencoba tidak membeda-bedakan LSM yang ada, semua punya hak yang sama di negara ini, namun tentunya kita akan lakukan pendataan terlebih dahulu agar semua terpetakan secara baik, baru nantinya akan kita fasilitasi dan lakukan pendampingan khususnya kepada NGO yang sudah melakukan kegiatan di kota Depok namun belum memiliki Akte Pendirian ataupun SKT,” terang Dadang.
Dadang menjelaskan, walaupun dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat tidak mewajibkan setiap Ormas atau LSM untuk membuat Surat keterangan Terdaftar, namun ketentuan atau regulasi di Pemkot Depok menuntut agar setiap Ormas maupun LSM yang aktif melakukan kegiatan di kota Depok bisa mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol.
“Minimal jika ada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkot, nantinya Ormas dan LSM yang sudah punya SKT bisa turut dilibatkan dan mendapat undangan,” ungkapnya
Dalam pertemuan informal yang berlangsung 2,5 jam tersebut, banyak masukan bahkan kritikan yang dilontarkan para pimpinan dan Aktifis LSM yang hadir terkait kinerja kantor Kesbangpol Kota Depok maupun ide dan gagasan dalam upaya membangun kerjasama strategis dan saling menunjang antara pemkot Depok dan keberadaan organisasi masyarakat terutama keberlangsungan LSM atau NGO yang ada di kota Depok.
“Lebih dari 10 Tahun, baru kali ini kami aktifis dan LSM yang sering dianggap musuhnya pemkot bisa diajak ngopi dan diskusi terbuka seperti ini sama Kesbangpol. Walaupun tidak resmi, tapi jelas kami disini merasa dihargai, mudah-mudahan kedepannya akan ada jalinan silaturahmi yang jauh lebih erat lagi,” ujar Kasno, Ketua Umum LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK)
Aktifis lainnya, Torben Rando Oroh dari Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (JAKER) yang juga Ketua Depok Unite menyampaikan agar ada terobosan yang bisa dilakukan oleh pemkot Depok khususnya Kesbangpol agar keberadaan ormas dan LSM di kota Depok mendapatkan dukungan dan pola pembinaan yang maksimal dan simultan bukan hanya bersifat sesaat atau seremonial saja.
“Pembinaan LSM yang dilakukan pemkot harusnya bisa memaksimalkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang dimiliki perusahaan milik negara atau daerah maupun swasta yang ada di kota Depok. Untuk ketahanan keluarga sejahtera yang memaksimalkan dana CSR saja sampai dibuatkan Perda, masa untuk pembinaan dan ketahanan Ormas dan LSM tidak bisa, Perda tentang pembinaan dan ketahanan Ormas dan LSM dalam partisipasi pembangunan di kota Depok harusnya bisa dibuat dengan memaksimalkan dana CSR,” tegas Aktifis yang juga penyair ini. (Mel/Sof/DepokNet)