DEPOKNET – Sejak era kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail hingga Mohammad Idris saat ini, pembangunan taman kota menjadi salah satu kegiatan yang mendapat prioritas anggaran cukup besar dalam APBD Kota Depok tiap tahunnya. Hampir di seluruh kecamatan dibangun taman kota, maka pengelolaan taman kota di kota Depok tentunya menjadi hak pemerintah kota (pemkot) dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Depok.
Ada fenomena menarik saat ini jika mengunjungi Taman Merdeka Timur, Sukmajaya kota Depok, yakni adanya kegiatan perlombaan Burung Berkicau yang diselenggarakan tiap sabtu dan minggu, bahkan tak jarang jumat sore pun digelar kegiatan perlombaan.
Menurut keterangan salah seorang warga sekitar, panitia melombakan 5 sampai 6 jenis burung berkicau setiap hari diantaranya Love Bird, Gelatik, Pleci, Kacer, Ciblek, dan Murai. Panitia juga mematok biaya pendaftaran peserta untuk setiap jenis burung yang dilombakan, dari yang terkecil Rp20.000,00 hingga Rp150.000,00.
Kegiatan lomba tersebut bukanlah acara resmi yang digelar oleh pemkot Depok dan Panitia juga bukan dari aparat pemkot. Namun peserta lomba sendiri cukup banyak tiap harinya, bukan hanya dari sukmajaya saja, tapi dari wilayah lain seperti pancoran mas, beji, limo, sawangan, cinere, bahkan ada peserta yang datang dari jakarta dan bogor.
“Pendapatan panitia cukup besar bang, seminggu mereka bisa gelar lomba 3 kali, kalau jumlah peserta minimal 50 orang untuk satu jenis burung, dengan uang pendaftaran peserta minimal 20 ribu aja, sudah dapat 1 juta. Dikali 6 jenis burung sudah 6 juta, itu kalau kita pukul rata, tapi tiap jenis burung kan uang pendaftarannya beda-beda, abang hitung deh dalam sebulan sudah berapa tuh pendapatannya, uangnya sampe gak ke Kas Daerah?” ujar Herman, warga mekarjaya yang sering melihat perlombaan
Kepala Bidang Pertamanan DKP kota Depok, Diana Puspitasari, ST menyebut bahwa dirinya ataupun Dinas tidak pernah memberi izin adanya acara ataupun kegiatan perlombaan burung berkicau di Taman Merdeka Timur tersebut.
“Kita tidak pernah mengizinkan acara tersebut, kita juga sudah menegur dan memberikan peringatan, tapi tidak langsung kepada panitia pelaksana kegiatan lomba karena kita tidak tau siapa yang pakai. Kita hanya general kepada pengawas untuk menegur kepada setiap yang akan menggunakan taman,” jelas Diana
Diana menerangkan, bahwa pihaknya selama ini juga sudah meminta bantuan kepada pihak kecamatan untuk membantu menjaga dan merawat kelangsungan taman merdeka.
Koordinator Kelompok Kerja Pengawasan Bangunan (Pokja Wasbang) kota Depok, Feri Irawan menyayangkan adanya penggunaan taman kota yang dikomersilkan tanpa sepengetahuan dan izin dari pemkot Depok khususnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan juga Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) kota Depok.
Dirinya menduga ada upeti yang mengalir dari hasil pendapatan perlombaan burung berkicau tersebut sehingga terjadi pembiaran berlarut-larut tanpa adanya teguran dan peringatan dari DKP dan DPPKA termasuk Pengawas Taman dan aparat kecamatan Sukmajaya sehingga Taman Merdeka Timur bisa terus di ekploitasi dan di komersialisasi oleh oknum tertentu.
“Ini harus diusut tuntas, kegiatan liar tanpa izin dan sudah berlangsung lama kok bisa didiamkan begitu saja sama pemkot, jangan-jangan sudah pada adem kebagian hasilnya?” tegas Feri kepada DNet melalui telepon selularnya.
Bagi warga kecamatan sukmajaya kota Depok, tentunya pernah menjadikan Taman Merdeka sebagai tempat melepas penat khususnya di akhir pekan. Awal mulanya lahan taman ini adalah milik Perumnas, lalu dihibahkan ke Pemkot Depok. Taman yang dibangun bertahap sejak tahun 2009 itu terasa sejuk di dalamnya karena terlindung oleh pepohonan yang besar.
Ada tiga bagian dari Taman Merdeka ini, pertama Taman Merdeka Barat yang berada di depan Kecamatan Sukmajaya, kedua Taman Merdeka I atau Tengah, dan ketiga Taman Merdeka Tmur atau biasa disebut Jalur Gocab, karena di kanan kiri terdapat jalan selebar 50 meter yang mengapit taman. (Ant/DepokNet)