DEPOKNET – Terkait adanya permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di kota Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) kota Depok mengaku belum pernah diajak berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Walau sudah banyak warga masyarakat yang melaporkan permasalahan yang timbul dalam PPDB untuk SMA dan SMK, namun Disdik Depok belum bisa menjawab secara detail karena belum pernah terjun langsung termasuk tidak mengetahui secara detail seperti apa format-format yang dilakukan Disdik Provinsi dalam proses PPDB tahun pelajaran 2017/2018 kali ini.
“Agar kami bisa menjawab pertanyaan warga masyarakat dan permasalahan yang terjadi lainnya, dan ini menjadi catatan penting bagi kami untuk segera melakukan koordinasi dengan provinsi Jawa Barat,” ujar Kepala Seksi (Kasi) SMP pada Dinas Pendidikan kota Depok, Diah Haerani, S.Pd, Selasa (11/07/2017).
Terkait peran pengawasan, pihak Disdik Depok memang tidak memiliki akses langsung untuk masuk ke dalam sistem yang dilakukan oleh Disdik Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui permasalahan PPDB SMA/SMK guna bisa menjawab semua pertanyaan warga masyarakat yang muncul di kota Depok.
Sementara keberadaan Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3) yang harusnya bisa menjadi penghubung Dinas Provinsi Jawa Barat, Diah menganggap BP3 belum bisa mewakili untuk memfasilitasi warga masyarakat yang ingin bertanya tentang permasalahan yang terjadi di wilayah kabupaten/kota seperti kota Depok.
“Dari kemarin hingga hari ini, justru kami yang didatangi orang tua yang marah, sementara kami gak bisa jelaskan permasalahannya secara detail karena memang tidak diberi akses ke PPDB provinsi. Ditambah warga yang datang ternyata banyak yang belum tau adanya pemisahan pelimpahan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kota/kabupaten ke pemerintah provinsi, jadi ya rela aja kita diomelin warga,” jelas Diah
Namun dikatakannya, pihak Disdik Depok memahami kondisi psikologis masyarakat khususnya para orang tua murid saat proses PPDB seperti ini, sehingga mendatangi Disdik Depok untuk menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang ada terkait PPDB SMA/SMK dengan nada emosi yang tinggi, untuk itu pihak Disdik Depok berjanji akan segera melakukan koordinasi ke Provinsi Jawa Barat.
“Kalau kita begini aja kan, nanti takutnya pertanyaan yang muncul dari masyarakat, kok Dinas Pendidikan Depok tidak bisa memberi jawaban yang bagus dan memuaskan, padahal masalahnya memang kita gak tau prosesnya karena gak pernah diajak duduk bareng sama Disdik Provinsi,” pungkas Diah
Ditambahkan Diah, kota Depok bersama kota/kabupaten lainnya seperti kota Bekasi diketahui sudah mengajukan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa miskin SMA/SMK Negeri dan swasta di kota Depok sebesar Rp2.000.000,00 (Dua Juta Rupiah) per siswa ke Provinsi Jawa Barat.
Hanya entah mengapa dalam perjalanannya, untuk kota Depok akhirnya hanya menerima sebesar Rp 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) per siswa. “Saya sendiri gak tau kenapa, sementara Bekasi bisa menerima Rp 2 juta per siswa,” pungkas Diah yang didampingi Kasubag Umum pada Sekretariat Dinas Pendidikan kota Depok, Rusmiyati, S.Pd, MM. (Ant/CPB/DepokNet)