DEPOKNET – Melanjutkan upayanya agar keberadaan Situ Patinggi di kelurahan Leuwinanggung kecamatan Tapos Kota Depok dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga masyarakat sekitar, elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Situ Patinggi Tapos (MPSPT) akan melanjutkan aksinya kembali pekan depan.
Tak tanggung-tanggung, MPSPT akan menggelar aksi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Depok dan juga kantor Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) di Jakarta Pusat, Senin (11/03/2019).
Koordinator MPSPT, Didy Kurniawan menjelaskan, aksi lanjutan ini dilakukan pihaknya setelah tidak mendapatkan kejelasan dari pihak PT Karabha Digjaya sebagai pihak yang dianggap menguasai penuh Situ Patinggi yang berada di area padang Golf Emeralda, Tapos Kota Depok.
“Tuntutan kami salah satunya agar status lahan Situ Patinggi bisa dikembalikan sepenuhnya kepada pemangku kepentingan yakni BBWS Ciliwung – Cisadane belum diperjelas, maka kami akan mendatangi BPN dan kantor Dirjen Keuangan Negara,” jelas Didy Kurniawan kepada DepokNet, Jumat (8/03/2019).
Ditemui usai melaksanakan sholat Jumat siang tadi, pria yang biasa dipanggil Wawan Gaul ini mengatakan, BPN kota Depok wajib membongkar tuntas status dan posisi lahan Situ Patinggi yang bertahun-tahun telah di klaim oleh PT Karabha Digjaya serta mendorong dilakukan plotting serta pengukuran ulang batas-batas Situ Patinggi.
“Kita akan uji nyali BPN Kota Depok, apakah mereka berpihak kepada rakyat atau justru kepada kelompok korporasi atau pemilik modal seperti PT Karabha Digjaya,” tegas Wawan Gaul.
Diungkap juga oleh Caleg yang gemar Demo ini, Departemen Keuangan Republik Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai pemegang saham PT. Karabha Digjaya juga harus mengembalikan lahan Situ Patinggi kepada pihak BBWS Ciliwung – Cisadane sebagai pemangku kepentingan atas pengelolaan Situ Patinggi.
“Setelah itu (Pengembalian Lahan, red) dilaksanakan, PT Karabha Digjaya atau Pengelola Golf Emeralda juga wajib membuka akses jalan seluas-luasnya bagi warga masyarakat yang ingin memaksimalkan Situ Patinggi serta pengelolaan Situ selanjutnya diserahkan kepada pemerintah melalui Pokdarwis Situ Patinggi,” paparnya.
Sebelumnya, MPSPT telah menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Golf Emeralda kecamatan Tapos, kota Depok, Senin (4/03/2019).
Mengusung 9 tuntutan, MPSPT menyebut keberadaan Situ Patinggi yang berada dalam area padang Golf Emeralda, Kecamatan Tapos merupakan Suatu Aset Pemerintah yang saat ini sedang dikuasai oleh Korporasi/Swasta diduga tanpa legalitas yang jelas.
Warga sekitar juga meminta agar PT Karabha Digjaya mau mengutamakan warga Tapos sebagai tenaga kerja. Warga bahkan menyatakan jika tuntutan-tuntutan tidak di penuhi, maka Pengurus Lingkungan sekitar lahan PT. Karabha Digjaya tidak akan menandatangani izin lingkungan untuk apapun kegiatan pembangunan dilahan PT. Karabha Digdaya tersebut. (CPB/DepokNet)