DEPOKNET – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mendapat kritikan tajam dari masyarakat terkait belum terealisasinya pengadaan Buku Modul Pembelajaran Siswa gratis untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kota Depok untuk Tahun Ajaran 2017/2018.
Disdik kota Depok dianggap masih penuh keraguan untuk menentukan kebijakan terkait pelaksanaan pengadaan buku modul pembelajaran gratis yang dibiayai APBD kota Depok bagi siswa SD dan SMP ini, sehingga pada akhirnya Kepala Sekolah dan Guru yang menjadi “bulan bulanan” masyarakat, khususnya orangtua siswa yang terbebani karena harus membeli buku kembali.
“Saya dengar akan ada buku modul gratis dari sekolah tahun pelajaran ini, tapi mana, anak saya tetap aja diminta beli buku kok,” ungkap Dede Pranjaya, orangtua siswa yang anaknya bersekolah di SDN Depok Jaya 2, Pancoran mas Depok.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Depok, Muhammad Thamrin pernah menjelaskan bahwa posisi anggaran kegiatan pengadaan buku modul gratis ini bukan berada di dinas pendidikan, namun berada di masing-masing sekolah melalui dana fasilitasi penyelengaraan dana pendidikan atau yang biasa disebut dengan Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (BOS APBD).
Dalam BOS APBD kota Depok Tahun Anggaran 2017, BOS SD yang awalnya Rp35.000,- ditambah Rp10.000,- menjadi Rp45.000,-, sedangkan untuk BOS SMP yang awalnya Rp90.000,- ditambah Rp5.000,- menjadi Rp95.000,-.
Dijelaskan pula oleh Kadisdik saat itu, untuk pengadaan buku modul ini nantinya masuk ke kegiatan Belanja Barang dan Jasa dengan kode Rekening Barang Cetakan.
“Anggarannya nanti ada di sekolah masing-masing, ini berarti yang bertanggung jawab adalah Sekolah sendiri, ini kan sama halnya dengan anggaran untuk cetak amplop atau kop surat sekolah dan selama ini kita (Disdik) gak pernah ikut campur urusan seperti itu di sekolah,” papar Kadisdik beberapa waktu lalu
Namun faktanya, hingga hari ini anggaran tersebut belum juga diturunkan ke sekolah karena diduga ada upaya yang dilakukan untuk menyeragamkan cetakan buku modul pembelajaran siswa ini dan tidak diserahkan kepada masing-masing sekolah. Upaya itu tak ubahnya seperti pengadaan Lembar Kegiatan Siswa (LKS) yang selama ini pernah beredar.
“Semester ganjil sudah berjalan, tapi buku modul gratis yang dijanjikan belum ada juga, kok begini sih kerja pemkot Depok khususnya dinas pendidikan,” ujar Sika Nofi Yani, Ketua Lembaga Ibu Peduli Pendidikan (LIPPEN) kota Depok
Ibu dua orang anak yang salah satunya masih bersekolah di kelas 3 SD ini menyebut, Disdik Depok khususnya Kepala Dinas dan jajarannya yang terkait kegiatan pengadaan buku modul gratis ini tampaknya hanya mencari aman karena tidak mau ambil resiko mengingat banyak kejadian pengadaan barang/jasa di bidang pendidikan yang berujung pada penyidikan aparat hukum karena adanya laporan dari masyarakat.
Ditambahkan Sika, jika Disdik Depok sudah memiliki perencanaan yang matang dan terukur serta sudah sesuai aturan yang ada, harusnya tidak perlu takut akan ada pelaporan dan tak perlu bersikap paranoid kalau pengadaan buku modul gratis ini bakal jadi kasus pidana seperti pengadaan seragam sepatu tahun 2015 lalu.
“Saya malah jadi curiga, sebenarnya Disdik Depok belum siap melaksanakan pengadaan Buku Modul gratis ini, akhirnya ribuan siswa yang jadi korban karena kegiatan belajar mengajar tanpa arahan buku yang jelas dan orangtua tetap harus membeli,” pungkas Sika dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan jelas dari Kadisdik Depok terkait pengadaan Buku Modul Gratis yang belum terealisasi ini. Saat dikonfirmasi oleh DEPOKNET, telepon mantan Sekretaris Dewan ini tak bisa dihubungi. (AM/Ant/DepokNet)