DEPOKNET – Kepala Bagian Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, tindakan cepat tim Penjaga Gangguan Anti Huru Hara (Jaguar) yang menghentikan aksi sweeping sekelompok ormas Front Pembela Islam (FPI) terhadap geng motor, Jumat (26/05/2017) malam yang lalu, telah mendapat apresiasi dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.
Apresiasi itu disampaikan ketika sekitar 25 anggota tim Jaguar bersama Komandan Tim (Dantim) Jaguar, Inspektur Satu (Iptu) Winam Agus, serta dipimpin Kapolresta Depok Kombes Herry Heriawan berkunjung ke kediaman Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Jalan Patimura, Jakarta Selatan, Jumat malam (2/06/2017).
Dia mengatakan video aksi Tim Jaguar yang menjadi viral di media sosial atas pembubaran aksi sweping ormas itu menurut Kapolri sudah benar untuk diambil langkah pencegahan karena tindakan itu jelas sewenang-wenang, intoleran, melanggar hukum, dan inkostitusional.
“Itu menunjukkan tindakan tegas Polri masih ada, berani, dan hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar AKP Firdaus mengutarakan ucapan Kapolri.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan secara simbolis beberapa unit sepeda motor sebagai penunjang kinerja Tim Jaguar di lapangan.
Apresiasi dari Kapolri atas jasa dan kesigapan Tim.Jaguar dalam menjaga keamanan dan kondusifitas kota Depok dan sekitarnya tidak ditanggapi berlebihan oleh Dantim.Jaguar, Iptu Winam Agus. Bahkan dirinya merasa aneh jika tindakan dirinya bersama tim malam itu malah menjadi viral di medsos.
“Itu sudah sering kita lakukan, bukan hanya sama FPI, sama ormas lainnya juga pernah kita lakukan,” sebut Winam.
Bersama pasukannya, Iptu Winam mendapat banyak motivasi dan pesan yang sangat penting dan khusus salah satunya untuk lebih bersemangat, percaya diri, dan tetap fokus mengawasi dan menjaga kota Depok dan sekitarnya dari ormas dan kelompok masyarakat yang mau melakukan kegiatan melawan hukum dan inkonstitusional.
“Pesan Bapak Kapolri agar kami dapat terus mengawasi mereka yang berpotensi meresahkan masyarakat. Kita juga diminta untuk tidak segan mengambil tindakan tegas kepada kelompok tersebut,” ucap Winam.
Winam menyatakan ormas tidak punya hak untuk melakukan tindakan hukum terhadap suatu pelanggaran. Sebab katanya, penindakan semacam itu merupakan kewenangan kepolisian. (Ant/DepokNet)