DEPOKNET – Sebagai Perusahaan Air Minum daerah yang turut mendukung pembangunan dan perkembangan Kota Depok, PT Tirta Asasta Depok memiliki komitmen tinggi untuk menjaga transparansi sebagai dukungan kepada pemerintah kota Depok dalam pelaksanaan good governance di Kota Depok.
Salah satu upaya dalam menjaga transparansi tersebut adalah dengan mengaplikasikan dan menerapkan sertifikasi SNI ISO 37001 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, M Olik Abdul Holik mengatakan, sertifikasi ini merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan di perusahaan.
Menurut M Olik, PT Tirta Asasta Depok telah melaksanakan rangkaian sertifikasi yang dilaksanakan oleh CBQA Global yang merupakan perpanjangan tangan dari komite Akreditasi Nasional.
“dan alhamdulillah pada tanggal 21 Juli 2023 PT Tirta Asasta Depok secara resmi telah tersertifikasi ISO 37001:2016,” jelasnya
Selain itu kata Olik, saat ini PT Tirta Asasta Depok secara konsisten telah mengimplementasikan sasaran yang telah ditetapkan sesuai dengan prinsip 4 No’s yaitu No Bribery yang berarti tidak boleh ada penyuapan atau pemerasan, No Kickback yang berarti tidak boleh ada imbalan atau komisi, No Gift yang berarti tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, dan No Luxurious Hospitality yang berarti tidak boleh adanya penyambutan dan jamuan yang berlebihan.
Terakhir M Olik berharap, semoga dengan adanya sertifikasi ISO 37001 Tahun 2016 ini, PT Tirta Asasta Depok dapat menjaga transparansi dalam melaksanakan good governance di Kota Depok. (Ant/CPB/DepokNet)